Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Rabu, 26 April 2023, 21:21 WIB
Last Updated 2023-04-26T14:21:47Z
Pojok Pitu

Beda Lebaran, Oknum ASN BRIN Ancam Bunuh Warga Muhamadiyah


JOMBANG - Perbedaan penentuan waktu Hari Raya Idul Fitri beberapa waktu lalu ternyata berbuntut panjang. APH, seorang oknum pegawai pemerintah (ASN) yang sehari-hari bekerja di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengancam akan membunuh seluruh warga Muhammadiyah karena menetapkan Hari Raya Idul Fitri lebih awal dari keputusan Pemerintah.


Ancaman pembunuhan tersebut diunggah oleh APH mlalui akun facebook miliknya. Laki-laki tersebut kemudian juga membuat surat pernyataan yang isinya membenarkan jika postingan yang berisi ancaman itu ia buat secara sengaja dan sadar sehingga ia menyatakan siap dipenjara akibat postingannya tersebut.


Menanggapi ancaman pembunuhan tersebut, para aktifis Muhammadiyah di Jombang bergegas melaporkan oknum pegawai BRIN tersebut ke Mapolres Jombang, selasa (25/04/2023) siang untuk proses pemeriksaan masih berlanjut.


Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah JOmbang, Abdul Wakhid mengatakan, pihaknya melaporkan APH dengan pasal ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. Pihaknya mendesak polisi segera menangkap oknum pegawai BRIN, yang saat ini tengah berlibur di rumah orang tuanya di Dusun Ketanon, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.


“Kami minta pihak kepolisian segera menangkap oknum ASN BRIN tersebut, karena menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat serta mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah,” terangnya kepada JTV.

 

Sementara itu, Akbp Moh Nur Hidayat Kapolres Jombang membenarkan laporan ancaman pembunuhan tersebut. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi. 


“Jika sudah terpenuhi akan segera memanggil terduga yang dilaporkan,” tegasnya.

 

Perbedaan dalam penentuan hari raya sebenarnya sudah kerap terjadi di negeri ini. Organisasi kemasyarakatan memiliki  landasan hukum masing masing yang diakui secara keilmuannya. (ful/rok)