Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 04 Januari 2024, 13:59 WIB
Last Updated 2024-01-04T08:59:55Z
BojonegoroJandaViewerViral

Sepanjang 2023 Perceraian di Bojonegoro Tembus 2.825 Kasus


BOJONEGORO - Angka perceraian di Kabupaten Bojonegoro tergolong masih tinggi. Sepanjang tahun 2023, tercatat ada sebanyak 2.825 kasus perceraian yang ditangani oleh Pengadilan Agama setempat.

Hampir setiap hari, Pengadilan Agama Bojonegoro selalu dipadati oleh warga yang mengajukan berbagai perkara. Namun, perkara yang diajukan didominasi oleh kasus cerai.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Solikin Jamik mengatakan, mulai bulan Januari hingga Desember 2023 tercatat, ada sebanyak 2.825 kasus perceraian di Bojonegoro. Terdiri dari 833 kasus cerai talak, dan 1.987 kasus cerai gugat.

“Sementara pada tahun 2022 lalu, ada sebanyak 2.950 kasus cerai. Jumlahnya sedikit menurun, tapi masih cukup tinggi,” jelasnya kepada JTV, Kamis (04/01/2024).

Lanjut Solikin Jamik, perkara perceraian di tahun 2023 didominasi oleh pasangan yang rata-rata usianya masih dibawah 28 tahun. Yakni tambus 2.671 kasus atau 94,5 %.

“Banyaknya perceraian di Bojonegoro didominasi faktor ekonomi dan tingkat pendidikan yang masih rendah,” imbuhnya.

Sementara itu, kasus perceraian terbanyak berasal dari warga dari Kecamatan Kedungadem, Kecamatan Ngasem, Kecamatan Tambakrejo, Kecamatan Sumberjo dan Kecamatan Dander. (edo/rok)