Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 07 September 2024, 13:38 WIB
Last Updated 2024-09-07T09:05:13Z
TubanViewerViral

Pria Dianiaya di Hutan Tuban, Diduga Akibat Lecehkan Istri Teman


TUBAN – Rekaman video seorang pemuda dianiaya pria paruh baya di kawasan hutan jati Kabupaten Tuban, viral di media sosial beberapa hari terakhir. Seorang pemuda terekam sedang tertelungkup dianiaya pria paruh baya. Korban yang ketakutan hanya bisa pasrah melindungi kepala dan muka menggunakan tangan.

Rekaman berdurasi hampir dua menit inipun seketika viral di media sosial, baik facebook maupun pesan whatsapp. Beragam tanggapan dilontarkan netizen, yang tidak mengetahui permasalahan sebenarnya dibalik tindakan penganiayaan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Tuban, Akp Dimas Robin Alexander mengatakan, kekerasan tersebut diketahui terjadi di Kawasan Hujan Jati Gembol Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, 2 September 2024 lalu.

Korban penganiayaan berinisial FF, 24 tahun, warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak. Sedang pelaku adalah K, 44 tahun, asal Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Penganiayaan dilakukan K lantaran FF telah  melakukan perbuatan asusila terhadap menantunya berinisial R. FF yang mabuk berat berusaha memperkosa R. Beruntung R berhasil berontak, dan berteriak, sehingga FF mengurungkan niatnya.

“Kejadiannya itu saat FF mabuk terus mau memperkosa R. Korban R ini lapor ke suaminya. Karena tidak teruma, terjadi penganiayaan oleh K adalah mertua R kepada FF,” jelasnya kepada JTV, Sabtu (07/09/2024).

Tak terima sang menantu dilecehkan, K melakukan penganiayaan terhadap FF dengan memancingnya datang ke kawasan hutan jati gembol. Namun, rekaman tindakan kekerasan ini viral.

Paska kejadian, kedua belah pihak saling lapor ke Satreskrim Polres Tuban. FF melaporkan K atas kasus penganiayaan, sedangkan R melaporkan FF dengan tuduhan pencabulan.

“Kami menerima dua laporan dari F terkait penganiayaan dan laporan dari R terkait perbuatan cabul,” imbuh Kasat Reskrim Polres Tuban.

Hingga kini, polisi telah menerima laporan kedua belah pihak dan masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut. (dzi/rok)