MAGETAN - Rumah kontrakan sekaligus konter dan jasa service handphone di Jalan Raya Panekan, Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan, dibobol kawanan pencuri, pada Rabu (09/01/2025) dini hari.
Petugas kepolisian dari Polres Magetan yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Andik Prasetyo, pemilik counter handphone, kejadian diketahui pada rabu pagi, saat ia hendak membuka rumahnya. Saat itu, ia menemukan kunci pintu sudah rusak, dan sebanyak 70 unit handphone serta uang tunai sebesar 20 juta rupiah raib dibawa kawanan pencuri tersebut.
“Kemungkinan kejadiannya itu rabu dinihari pas semua tidur pas. Pagi saya bangun itu, hp dan uang sudah hilang semua,” jelasnya kepada JTV.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan, Akp Joko Santoso membenarkan telah terjadi pencurian di konter handphone tersebut. Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih dalami, kemarin orangnya sudah laporan. Semoga pelakunya bisa segera ditangkap,” tegasnya.
Usai melakukan olah TKP, Tim Inafis Dari Polres Magetan membawa sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian atas kejadian tersebut ditaksir mencapai 100 juta rupiah. (ai/rok)
Petugas kepolisian dari Polres Magetan yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut keterangan Andik Prasetyo, pemilik counter handphone, kejadian diketahui pada rabu pagi, saat ia hendak membuka rumahnya. Saat itu, ia menemukan kunci pintu sudah rusak, dan sebanyak 70 unit handphone serta uang tunai sebesar 20 juta rupiah raib dibawa kawanan pencuri tersebut.
“Kemungkinan kejadiannya itu rabu dinihari pas semua tidur pas. Pagi saya bangun itu, hp dan uang sudah hilang semua,” jelasnya kepada JTV.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Magetan, Akp Joko Santoso membenarkan telah terjadi pencurian di konter handphone tersebut. Kini, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih dalami, kemarin orangnya sudah laporan. Semoga pelakunya bisa segera ditangkap,” tegasnya.
Usai melakukan olah TKP, Tim Inafis Dari Polres Magetan membawa sejumlah barang bukti dari lokasi tersebut untuk penyelidikan lebih lanjut. Kerugian atas kejadian tersebut ditaksir mencapai 100 juta rupiah. (ai/rok)