Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 29 April 2025, 15:31 WIB
Last Updated 2025-04-29T08:38:10Z
BojonegoroViewerViral

2 Korban Pembacokan Di Musholla Bojonegoro Kritis Masih Dirawat Di Rumah Sakit


BOJONEGORO - Dua orang yang menjadi korban pembacokan di Musholla Al-Manar Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Pada Selasa (29/04/2025) Pukul 04.15 Wib Pagi.

Masih dalam kondisi kritis dan mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko. Korban yang masih mendapatkan perawatan yakni Arik Wijayanti (60) dan Cipto Rahayu (63) tetangga korban.  

Sementara Abdul Aziz (60), yang merupakan suami dari Arik Wijaya meninggal dunia di tempat dan jenazah masih di otopsi di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.

Diberitakan sebelumnya, pelaku pembacokan terhadap ke 3 korban adalah tetangga mereka bernama Sujito 67 Tahun.

Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono konfirmasi secara langsung oleh Awak JTV Bojonegoro mengatakan. Jika saat ini ini kondisi korban masih keadaan kritis karena luka bacok.

Untuk istri korban meninggal, Arik Wijayanti mengalami luka bacok dibagian pelipis diatas mata kanan dan robek dibagian belakang kepala dengan telinga dan tangan kanan dengan panjang luka rata-rata 7 cm.  

“Kondisi istri korban, alhamdulillah sudah sadar dan masih menjalani perawatan di rumah sakit Bhayangkara. Sedangkan korban Cipto Rahayu masih kritis dan saat ini menjalani operasi,” ungkap AKP Bayu.

Menurut AKP Bayu, bahwa untuk sementara dari keterangan pelaku, motif ia melakukan pembacokan hingga tewas ke korban karena pelaku diduga dendam kepada Ketua RT (korban) karena tanah milik pelaku dijadikan jalan desa oleh Ketua RT.

Saat ini, pelaku ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

AKP Bayu menambahkan dari keterangan sejumlah saksi pelaku usai membacok keluar dari musala teriak “mafia tanah”. Sesuai hasil pemeriksaan dari kamera cctv nampak pelaku keluar sambil membawa parang kemudian diamankan warga selanjutnya dibawa ke Polsek Kedungadem. Edo/lim.