Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 24 Juli 2025, 05:45 WIB
Last Updated 2025-07-23T22:45:27Z
Bojonegoro

5 Napi Lapas Bojonegoro Diamankan Polisi Usai Ketahuan Simpan Sabu di Plafon Sel


BOJONEGORO – Lima narapidana di Lapas Kelas IIA Bojonegoro diamankan aparat kepolisian, usai diduga menyimpan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di plafon sel hunian. Penemuan barang haram tersebut terjadi saat petugas lapas menggelar razia rutin, Rabu (23/07/2025) sore.

Dari pantauan JTV di lokasi, kericuhan sempat terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di dalam blok hunian, setelah petugas menemukan sabu dan pil inex yang disembunyikan di plafon. Akibatnya, petugas lapas meminta bantuan pengamanan dari aparat gabungan, termasuk polisi dan brimob bersenjata lengkap.

Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Harry Winarca, mengatakan razia dilakukan dalam rangka pemberantasan penggunaan handphone dan narkoba di dalam lapas, sesuai instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM.

“Petugas menemukan sabu dan inex di plafon kamar saat razia sore tadi. Namun saat akan diamankan, para napi melakukan perlawanan,” ungkapnya saat diwawancarai JTV.

Harry menyebut, total ada 12 napi yang melakukan perlawanan. Mereka langsung dipindahkan ke Lapas Lamongan, sementara lima orang lainnya yang diduga sebagai pemilik barang bukti diamankan ke Polres Bojonegoro untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Mereka semua tersandung kasus narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, membenarkan adanya penemuan narkotika di dalam lapas. Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat sekitar 300 gram dan 199 butir pil ekstasi.

“Diduga barang tersebut masuk ke dalam lapas dengan cara dilempar dari luar pagar. Namun, kami masih mendalami kemungkinan lain,” jelas Kapolres.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di dalam lapas, serta mengejar pihak-pihak yang terlibat. Edo/lim