TUBAN - Rekaman video amatir yang beredar luas memperlihatkan detik-detik aksi pengeroyokan terhadap seorang pemuda di Desa Sidoasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Sabtu malam (18/4/2026).
Dalam video tersebut, korban berinisial RMT tampak tak berdaya saat dipukuli secara bersama-sama oleh empat pelaku berinisial HS, EYP, RME, serta seorang anak di bawah umur berinisial MBA.
Peristiwa ini bermula saat korban meminjam sepeda motor milik salah satu pelaku. Namun karena kendaraan tak kunjung dikembalikan, para pelaku kemudian mencari korban dan menemukannya di sebuah kafe.
Perselisihan sempat dilerai oleh penjaga kafe. Namun para pelaku justru membawa korban ke area lapangan sepak bola desa setempat pada dini hari.
Di lokasi tersebut, korban kembali menjadi sasaran pengeroyokan. Ia dihujani pukulan dan tendangan hingga mengalami luka lebam di bagian kepala serta nyeri pada lengan kanan.
Kasus ini dengan cepat diungkap oleh aparat kepolisian. Berbekal laporan korban dan bukti rekaman video, Satreskrim Polres Tuban berhasil mengamankan para pelaku di wilayah Jatirogo.
Kapolres Tuban, AKBP Alaidin, menyampaikan bahwa motif sementara dipicu oleh rasa kesal pelaku karena sepeda motor yang dipinjam korban tidak segera dikembalikan.
“Motif sementara karena pelaku emosi, kendaraan yang dipinjam tidak kunjung dikembalikan,” ujar AKBP Alaidin.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal pengeroyokan dan terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. Polisi juga memastikan proses hukum tetap berjalan, termasuk penanganan khusus terhadap pelaku yang masih di bawah umur sesuai ketentuan yang berlaku. (dzik/im)

