Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 22 September 2026, 12:49 WIB
Last Updated 2026-09-22T09:39:46Z
BojonegoroViewerViral

Petani di Ngraho Ditahan Kasus Kayu Jati, Istri Terpaksa Berutang untuk Penuhi Kebutuhan Keluarga


BOJONEGORO - Di tengah keterbatasan ekonomi, keluarga Suginanto, warga Dukuh Jedhing, Desa Nganti, Kecamatan Ngraho, Kabupaten Bojonegoro, kini harus berjuang memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah sang kepala keluarga berurusan dengan hukum.

Suginanto, yang sehari-hari bekerja sebagai petani, diamankan polisi hutan pada 29 Juli 2026. Ia diduga mengambil dua potong kayu jati di Petak 128 F, RPH Nganti, BKPH Ngraho, kawasan hutan Perum Perhutani KPH Padangan.

Setelah diamankan oleh polisi hutan, Suginanto kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum.

Penahanan tersebut berdampak langsung terhadap kondisi perekonomian keluarganya. Sang istri, Suniti, mengaku terpaksa berutang kepada sejumlah pihak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Selama ini, keluarga Suginanto tidak hanya mengandalkan hasil pertanian, tetapi juga penghasilan dari pekerjaan sebagai buruh serabutan. Namun, pekerjaan tersebut tidak selalu tersedia karena hanya dilakukan ketika ada warga yang membutuhkan tenaganya.

Suniti mengaku sangat terkejut saat mengetahui suaminya diamankan. Menurutnya, Suginanto mengambil dua potong kayu tersebut karena terdesak kebutuhan sehari-hari, termasuk untuk membeli beras dan memenuhi kebutuhan sekolah anak.

“Saya sangat kaget ketika mengetahui suami diamankan. Selama ini kebutuhan sehari-hari juga sulit, sehingga saya harus berutang untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujar Suniti.

Tidak hanya berdampak pada kondisi ekonomi, persoalan hukum yang menjerat Suginanto juga disebut berdampak terhadap kondisi psikologis anaknya.

Sang anak bahkan sempat tidak masuk sekolah selama tiga hari. Menurut Suniti, anaknya mengaku mendapat perundungan dari teman-temannya setelah mengetahui persoalan yang dialami keluarganya.

“Anak saya sempat tidak masuk sekolah selama tiga hari karena mendapat perundungan dari teman-temannya. Ini tentu membuat kami semakin terbebani,” kata Suniti.

Kondisi tersebut semakin menambah beban keluarga Suginanto. Saat ini, keluarga berharap ada solusi terbaik bagi Suginanto dalam proses hukum yang sedang dijalani.

Keluarga juga berharap Suginanto dapat memperoleh keringanan serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Kasus dugaan pengambilan dua potong kayu jati tersebut kini masih berproses secara hukum. Suginanto tetap berstatus sebagai pihak yang diduga melakukan perbuatan tersebut hingga terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (edo/im)