Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 03 September 2026, 10:25 WIB
Last Updated 2026-09-03T06:35:37Z
NganjukPojok PituViewerViral

Truk Parkir Liar di Exit Tol Nganjuk Ditertibkan, Polisi Temukan Truk Angkut 12 Orang di Atas Muatan


NGANJUK - Maraknya truk yang parkir sembarangan di sepanjang jalur arteri exit Tol Kota Nganjuk membuat petugas Satlantas Polres Nganjuk melakukan penertiban. Polisi bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Nganjuk menggelar razia untuk mencegah parkir liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

Dalam penertiban tersebut, petugas menemukan sejumlah truk berhenti dan memakan sebagian badan jalan, meski lokasi tersebut telah dilengkapi rambu larangan parkir. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas sekaligus membahayakan pengguna jalan lainnya.

Rata-rata sopir truk mengaku berhenti untuk mencari makan, minum kopi, maupun sekadar beristirahat sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Meski para sopir diketahui telah memahami bahwa lokasi tersebut merupakan area yang dilarang untuk parkir, sejumlah pengemudi tetap memilih berhenti karena menilai kawasan tersebut cukup nyaman untuk beristirahat.

Dalam razia kali ini, Satlantas Polres Nganjuk belum memberikan sanksi tilang. Petugas lebih mengedepankan imbauan dan edukasi kepada para sopir agar memahami bahaya parkir di lokasi yang telah dipasangi rambu larangan.

Kasatlantas Polres Nganjuk, AKP Affandi, mengimbau seluruh pengemudi truk untuk mematuhi rambu dan aturan lalu lintas. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan sangat penting untuk menjaga keselamatan bersama.

“Kami mengimbau kepada para pengemudi untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak parkir di lokasi yang sudah dilarang. Ini demi keselamatan bersama dan kelancaran arus lalu lintas,” ujar AKP Affandi.

Selain menemukan truk yang parkir sembarangan, petugas juga mendapati satu truk asal Medan mengalami pecah ban. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Petugas kemudian meminta sopir segera mengganti ban yang pecah sebelum kembali melanjutkan perjalanan.

Untuk melancarkan arus kendaraan di kawasan exit Tol Kota Nganjuk, seluruh truk yang kedapatan parkir di lokasi tersebut diminta segera meninggalkan tempat. Para sopir juga diarahkan untuk mencari lokasi parkir yang lebih aman dan tidak mengganggu pengguna jalan.

Ke depan, Satlantas Polres Nganjuk berencana memasang barier di kawasan tersebut untuk mencegah kendaraan berat kembali parkir sembarangan.

Namun, saat hendak meninggalkan lokasi penertiban, petugas kembali menemukan pelanggaran yang tak kalah membahayakan.

Sebuah truk bermuatan padi diketahui membawa 12 orang di atas muatan. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan para penumpang karena mereka berada di atas bak atau muatan truk.

Petugas langsung meminta seluruh penumpang turun dari atas truk. Pemilik muatan padi juga diminta menjemput para penumpang tersebut menggunakan kendaraan lain yang dinilai lebih aman.

Penertiban ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pengemudi kendaraan berat agar tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat beristirahat maupun parkir, terlebih di kawasan exit tol yang memiliki arus lalu lintas cukup padat. (syar/im)