Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 30 Juli 2020, 14:41 WIB
Last Updated 2020-07-30T08:07:02Z
Pojok PituViewer

Komplotan Pembobol Alfamart Diringkus Polisi


MAGETAN - Petugas kepolisian magetan, berhasil mengamankan pelaku pembobol alfamart di magetan. Ada empat pelaku yang ditangkap, namun dua tersangka diproses di madiun. 

Dua pelaku pembobol alfamart, masing-masing riadi, 30 tahun, dan sidiq, 27 tahun, warga wonogiri jawa tengah, digelandang petugas ke mapolres magetan. Mereka melakukan pembobobolan dan pencurian uang di alfmart jalan hasanuddin magetan, beberapa waktu lalu.

Kapolres magetan, akbp festo ari permana, mengatakan, sebenarnya ada 4 tersangka pembobolan di minimarket berjaringan tersebut. Namun dua tersangka lainnya, diproses di mapolres madiun kota.

Untuk melancarkan aksinya, mereka sengaja tinggal atau ngontrak di magetan. Keliling mencari target minimarket berjaringan, dan kemudian melancarkan aksinya. Mereka berbagi tugas, ada yang bertugas mengantar ke lokasi, membobol tembok, dan yang masuk ke alfamart,untuk mengambil barang dan uang dalam brankas.

Beberapa barang bukti diamankan petugas kepolisian, seperti linggis panjang,obeng, bor, dan dua buah sepeda motor yang digunakan pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 363 kuhp, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.