Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Sabtu, 18 Juli 2020, 12:55 WIB
Last Updated 2020-07-18T05:55:28Z
Pojok PituViewer

Warga Di Nganjuk Resah, Bansos 600 Ribu Dipotong 300 Ribu


NGANJUK - Sejumlah warga di kabupaten nganjuk, mengeluh atas praktek pemotongan uang bansos dari Kemensos RI senilai 600 ribu. Pemotongan atau perintah untuk memberikan sebesar 300 ribu ke warga lain itu dilakukan oleh oknum perangkat desa hingga petugas RT.

Praktek pemotongan itu setidaknya terjadi di dua desa. Diantaranya desa bandung kecamatan prambon, dan desa ngepung kecamatan patianrowo, nganjuk. Sejumlah warga mengaku resah dan tak terima jika uang 600 ribu yang menjadi haknya, dipotong atau di bagi ke warga lain. Lebih lebih yang menerima uang 300 ribu dari pembagian itu adalah warga yang kaya.

Sementara imam hambali warga ngepung ini mengaku, ia tak mendapatkan jatah bantuan itu. Namun, ia di beri uang 300 ribu oleh munawir yang mendapatkan uang 600 dari bansos. Namun ia hanya diberi 250 ribu saja, sementara 50 ribunya kembali diambil oleh munawir.

Sedangkan sardi warga desa bandung kecamatan prambon nganjuk mengaku juga uang haknya 600 ribu di potong oleh perangkat desa dan dibagikan ke warga lainnya. Ia mengaku tak terikma atas pemotongan itu. Tapi ia takut jika menolak akan dicoret dari data penerima.

Sementara itu, menurut prayugo laksono, praktisi hukum, bahwa apapun alasannya pemotongan itu tidak dibenarkan dan melanggar hukum.

prayugo menghimbau agar petugas pembagi bansos berhati hati dan trasnparan, serta sebaiknya uang dikembalikan lagi kepada yang berhak menerimanya.

Sementara kepala desa hendra wahyu saputra saat di hubungi via telepon mengaku tidak pernah menginstruksikan kepada perangkatnya untuk melakukan pemotongan atas bansos tersebut.