Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Rabu, 09 September 2020, 15:15 WIB
Last Updated 2020-09-09T08:15:05Z
LamonganViewer

Pasutri Kompak Lakukan Curanmor Di 22 TKP


LAMONGAN - Pasangan suami-istri asal kecamatan brondong, kabupaten lamongan, diamankan oleh anggota sat reskrim polsek paciran lamongan. Pasalnya, pasangan suami istri ini, kompak melakukan pencurian sepeda motor di dua puluh dua lokasi di kawasan pantura lamongan. Dihadapan petugas, keduanya mengaku nekat melakukan tindakan kriminal, karena desakan ekonomi.

Pasangan suami-istri, ainul hanif dan nurul aini, warga desa brondong, kecamatan brondong, kabupaten lamongan ini, diamankan oleh anggota sat reskrim polsek brondong, lamongan. Keduanya ditangkap petugas, lantaran terbukti melakukan pencurian sepeda motor di sebanyak dua puluh dua lokasi di kawasan pantura lamongan.

Tertangkapnya pasutri ini, setelah keduanya tertangkap warga saat mencuri sepeda angin di desa sendangharjo, kecamatan brondong, lamongan.

Oleh warga, kedua pelaku ini, kemuddian diserahkan ke polsek brondong. Setelah melakukan pemeriksaan dan pendalaman, petugas justru dikejutkan bahwa pasutri empat anak ini, juga menjadi dalam pencurian sepeda motor di dua puluh lokasi di kawasan pantura serta pencurian dua sepada angin.

Dalam melakukan aksinya, kedua pelaku ini berboncengan dan mencari sasaran sepeda motor yang kuncinya tertinggal. Biasanya, keduanya beraksi saat menjelang magrib atau subuh.

Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian, karena desakan kebutuhan. Dari hasil pengungkapan kasus curanmor ini, petugas berhasil mengamankan dua puluh dua sepeda motor dan dua buah sepeda angin.