Iklan Beranda

jtvbojonegoro
Kamis, 01 Oktober 2020, 14:13 WIB
Last Updated 2020-10-01T09:15:56Z
Hukum | PeristiwaTubanViewer

Paska Ditutup, Warga Rusak Pipa Pembuangan Limbah


TUBAN - Warga sekitar pabrik pengolahan ikan di tuban yang membuang limbah sembarang di laut, kembali melakukan perlawanan. Setelah sebelumnya menggruduk dan meminta pabrik ditutup. Kali ini, warga juga merusak pipa pembuangan limbah dari pabrik menuju ke laut. Hal ini dilakukan, agar pabrik pengolahan ikan tersebut tidak sembarangan membuang limbah. Pasalnya, limbah tersebut berbau busuk dan menyebabkan warga gatal-gatal.

PT Nasional Indo Mina di desa boncong, kecamatan bancar, kabupaten tuban, ditutup paksa oleh ratusan warga desa setempat. Aksi perlawanan ini dilakukan warga lantaran limbah dari pabrik pengolahan ikan ini, dibuang langsung ke laut melalui pipa. Praktik pembuangan limbah sembarangan ini telah berlangsung selama empat tahun. Akibatnya warga terdampak bau busuk dan mengalami gatal-gatal pada kulit.

Dalam aksi kali ini, warga merusak pipa-pipa pembuangan limbah dari pabrik menuju ke laut desa setempat. Terlihat di sekitar lokasi pembuangan limbah, warga air laut berubah warna dan menjadi keruh. Sejumlah ikan pun terlihat mati. Selain itu, bisa dan cairan juga terlihat mencemari bibir pantai.
 
Menurut masrukin, nelayan desa setempat, kekesalan warga ini memuncak, lantaran protes yang dilakukan warga tidak pernah digubris. Selain itu, limbah yang sengaja di buang ke laut setempat, menyebabkan kerugian bagi nelayan. Selain berbau busuk dan membuat kulit gatal-gatal, limbah tersebut juga menempel di perahu dan alat tangkap ikan nelayan.
 
Menanggapi hal ini, kepala dinas lingkungan hidup kabupaten tuban, bambang irawan, mengatakan. Pihaknya akan melakukan kajian serta mengambil barang bukti limbah tersebut, untuk dilakukan uji laborat, apakah benar gatal-gatal yang dikeluhkan warga benar-benar berasal dari limbah tersebut. Selain itu, pihak dinas lingkungan hidup juga akan menutup instalasi pipa pembuangan limbah, karena pabrik pengolahan ikan tersebut belum memiliki ijin pembuangan limbah.
 
Diberitakan sebelumnya, ratusan warga pesisir utara kabupaten tuban, menggeruduk pabrik pengolahan ikan PT Nasional Indo Mina. Massa yang awalnya meminta pabrik berhenti operasi, tersulut emosi dan mengamuk. Aksi warga dipicu pencemaran laut yang disebabkan pembuangan limbah sembarangan. Pihak pabrik akhirnya menyanggupi permintaan warga, agar ditutup untuk sementara waktu, hingga ijin pembuangan limbah dipenuhi.