Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 29 Oktober 2020, 16:49 WIB
Last Updated 2020-10-29T09:49:32Z
TubanViewer

Sempat Ditutup Akibat Balapan Truk, Pantai Cemara Kembali Dibuka

Reporter: Khusni Mubarok
 
TUBAN - Setelah sempat ditutup selama tiga hari akibat dijadikan ajang balap liar truk, wisata pantai cemara di kabupaten tuban, akhirnya diperbolehkan kembali beroperasi. Setelah pihak pengelola diberi pembinaan dan diminta petugas membuat surat pernyataan agar lebih memperketat pengawasan. Sementara itu, pihak kepolisian saat ini sudah mengantongi identitas pelaku dan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan.

Setelah sempat ditutup selama tiga hari akibat dijadikan ajang balap liar komunitas truk. Wisata pantai cemara yang ada di desa sugihwaras, kecamatan jenu, kabupaten tuban, kamis pagi kembali dibuka. Ratusan wisatawan dari berbagai daerah, kembali mendatangi wisata pantai yang terkenal dengan rindangnya pohon cemara ini.

Mereka datang berkunjung untuk berlibur dan melepas penat bersama keluarga pada libur panjang pekan ini. Aktifitas wisata di tempat ini juga berjalan seperti biasa. Nampak wisatawan bermain di tepi pantai, berkeliling di lokasi wisata menggunakan atv dan delman, hingga bersantai bersama di bawah pohon cemara.

Dibukanya kembali tempat wisata ini, setelah pihak pengelola diberi pembinaan dan diminta petugas membuat surat pernyataan agar lebih memperketat pengawasan. Pasalnya, aksi balap liar truk yang terjadi di tempat ini, dinilai sangat membahayakan keselamatan pengunjung.

Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang, kapolres tuban, AKBP Ruruh Wicaksono, juga mendatangi langsung lokasi wisata ini. Menurutnya, paska kejadian tersebut, muspika langsung menutup lokasi tersebut. Pengelola yang mengaku kecolongan, diberikan pembinaan dan diminta lebih memperketat pengawasan.

Kapolres tuban juga mengungkapkan bahwa, balap truk di lokasi wisata tersebut merupakan aksi spontanitas. Saat ini, pihak kepolisian sudah mengantongi identitas sopir yang melakukan aksi balap liar. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pemilik kendaraan dan siapa yang menginiasi aksi serta apa tujuan dari aksi berbahaya tersebut. Selain itu, pelaku juga akan dimintai pertanggung jawaban.

Sementara itu, kepala desa sugihwaras, selaku pengelola membantah, jika aksi tersebut adalah balap liar. Namun, pihaknya mengaku jika lalai terkait kejadian tersebut. Aksi tersebut adalah bagian dari acara sebuah komunitas truk asal luar kota tuban. Pengelola tidak menduga akan ada acara semacam itu, lantaran mereka masuk lokasi wisata seperti pengunjung pada umumnya dan tidak meminta ijin kepada pengelola.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah truk melaju ugal-ugalan di area wisata pantai cemara kabupaten tuban. Bahkan, satu truk berisi belasan orang terguling. Aksi berbahaya itupun viral di media sosial, sehingga aparat kepolisian terpaksa memberi sanksi tegas kepada pengelola wisata dengan melakukan penutupan sementara.