Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 26 November 2020, 15:26 WIB
Last Updated 2020-11-26T08:26:01Z
TubanViewer

Pelipatan Surat Suara Pilkada Tuban Terapkan Prokes

Reporter: Khusni Mubarok

TUBAN - Suasana berbeda terlihat di gudang logistik komisi pemilihan umum kabupaten tuban, di jalan manunggal selatan, kelurahan gedongombo, kecamatan semanding, tuban. Petugas kepolisian nampak disiagakan di sekitar lokasi, untuk pengamanan penyortiran dan pelipatan surat suara untuk pilkada tuban 2020.

Satu persatu petugas penyortir dan pelipat surat suara yang datang, diwajibkan mematuhi protokol kesehatan. Sebelum masuk ke gudang, mereka diwajibkan melakukan cuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir, cek suhu tubuh, wajib memakai masker serta menjaga jarak, saat melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.
 
Selain itu, petugas penyortiran dan pelipatan surat suara juga diperiksa dan dilarang membawa handphone saat masuk ke dalam gudang, hal ini dilakukan demi keamanan proses penyortiran dan pelipatan surat suara.
 
Ketua KPU kabupaten tuban fathul iksan berharap, penyortiran dan pelipatan ini dapat diselesaikan sesuai jadwal, yakni lima hari kedepan. Sementara untuk memastikan target tersebut tercapai, petugas dari kpu, bawaslu, serta pihak kepolisian melakukan pemantauan dan pengawasan untuk memastikan penyortiran dan pelipatan ini tidak ada kendala.
 
Penerapan protokol kesehatan ini dilakukan, mengingat kabupaten tuban kini kembali zona merah. Berdasarkan peta penangganan dan pencegahan covid-19 hingga 26 november 2020 pagi. Sebanyak 768 orang terkonfirmasi positif covid-19, 590 dinatranya dinyatakan sembuh, 87 orang meninggal dunia, serta 91 orang lainnya masih menjalani perawatan.