Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 12 November 2020, 15:30 WIB
Last Updated 2020-11-12T08:47:53Z
TubanViewer

Pupuk Langka, Petani Demo Dinas Dan Lurug Distributor

Reporter: Khusni Mubarok

TUBAN - Belasan petani dari desa pongpongan, kecamatan merakurak, kabupaten tuban, kamis siang, mendatangi kantor dinas pertanian setempat. Kedatangan petani ini, untuk berunjukrasa, lantaran sulit dan langkanya pupuk mendapatkan bersubsudi.

Sambil membentangkan spanduk hancurkan mafia pupuk, para petani juga secara bergantian berorasi menyuarakan tuntutan mereka. Pendemo meminta pertanggungjawaban dinas pertanian, sebagai salah satu instansi berwenang yang menangani jumlah kuota pupuk untuk para petani. Pasalnya, tiap memasuki musim tanam, kelangkaan pupuk bersubsidi selalu terjadi. Petani menduga, hal ini terjadi lantaran adanya permainan mafia pupuk.

Setelah kurang lebih setengah jam berorasi, massa akhirnya ditemui oleh kepala dinas pertanian tuban, murtadji. Karena tidak puas dengan jawaban kepala dinas pertanian ini, para petani melurug gudang penyimpanan pupuk bersubsidi milik distribuyor CV Prayoga, yang ada di kelurahan mondokan, kecamatan tuban. Hal ini dilakukan untuk menanyakan data pengiriman dan ketersediaan pupuk untuk para petani di tuban.

Menurut korlap aksi, abdul rochim, aksi ini dilakukan karena petani kesulitan mendapat pupuk bersubsidi. Selain itu, kios pupuk di desa-desa juga tidak memiliki stok pupuk, padahal sekarang sudah memasuki masa tanam. Atas aksi ini, para petani diberikan solusi sesaat dengan dikirimkan dua truk pupuk bersubsidi ke desa mereka.

Sementara itu, menurut distributor pupuk bersubsidi cv prayogo, pihak sebenarnya sudah menjadwalkan pengiriman pupuk ke desa-desa sesuai ketentuan. Namun, karena ada sejumlah desakan, salahsatunya aksi yang dilakukan oleh para petani. Pihak distrubutor akhirnya melakukan pengiriman lebih cepat dari jadwal sebelumnya. Meski demikian, alokasi pupuk bersubsidi tidak bertambah.

Terkait demo ini, kepala dinas pertanian, murtadji mengatakan, pihaknya hanya mempunyai kewenangan hanya mengalokasikan pupuk bersusidi. Sedangkan pendistribusian, adalah kewenangan distributor dan kios pupuk. Meski demikian, dinas pertanian mempunyai kewenangan untuk merealokasi pupuk bersubsidi antar desa, antar kecamatan dan antar distributor. Yang serapannya rendah, akan diberikan kepada yang serapannya tinggi.

Sekedar diketahui, petani di sejumlah wilayah kabupaten tuban, mengeluhkan sulitnya mendapat pupuk bersubsidi. Bahkan sudah empat kali terjadi penghadangan truk pendistribusi pupuk bersubsidi selama satu bulan terakhir.