Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 30 Januari 2021, 16:00 WIB
Last Updated 2021-01-30T09:00:31Z
BojonegoroViewer

Polres Bojonegoro Bekuk 2 Pencuri Belasan Laptop


BOJONEGORO - Satreskrim polres bojonegoro mengamankan dua pelaku pencurian belasan laptop milik sekolah dasar negeri 1 bakung, kecamatan kanor, kabupaten bojonegoro.

Kapolres bojonegoro, AKBP eva guna pandia, menjelaskan, penangkapan kedua pelaku ini berdasarkan laporan dari dinas pendidikan. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

Dari pengakuan kedua tersangka, mereka nekat mencuri karena terlilit hutang. Sedangkan di saat pandemi covid-19 ini, mereka kesulitan mencari kerja untuk mendapatkan uang.

Kedua pelaku masing-masing RS, 37 tahun, warga desa bakung, dan, J, 37 tahun, warga desa sumberrejo, kecamatan sumberrejo kabupaten bojonegoro. Aksi pencurian belasan laptop di sekolah dasar ini dilakukan pelaku pada 9 januari tahun 2021 lalu.

Dari tangan kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti 12 unit laptop hasil curian, yang dititipkan dirumah pelaku dan belum sempat dijual.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, kepala SDN 1 bakung datang ke mapolres untuk menerima pengembalian laptop dari pihak kepolisian.