Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 13 April 2021, 14:30 WIB
Last Updated 2021-04-13T08:07:15Z
TubanViewer

Kencan Online, Wanita Muda Di Tuban Jadi Korban Pornografi


TUBAN - Jajaran polisi resort tuban, berhasil mengungkap 121 kasus, dengan 131 tersangka, selama operasi pekat semeru 2021. Diantaranya 88 kasus peredaran minuman keras, 4 kasus narkoba, premanisme 1 kasus, judi 5 kasus, prostitusi 22 kasus, dan pornografi 1 kasus. Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti ratusan botol miras berbagai merk dan jenis. Berbagai macam alat judi, senjata tajam hingga barang bukti narkoba.
 
Namun, dari sekian kasus yang dirilis. Pornografi menjadi perhatian khusus, agar masyarakat lebih hati-hati berkenalan dengan seseorang melalui media sosial. Hal tersebut seperti yang menimpa seorang wanita muda asal kabupaten tuban.
 
Awalnya korban berkenalan dengan tersangka saiin qodir, warga desa gemulung, kecamatan kerek, kabupaten tuban, melalui facebook. Setelah cukup akrab, tersangka mengajak korban kencan virtual lewat aplikasi video call. Selanjutnya, tersangka memperdaya korban agar membuka bagian tubuhnya.
 
Ironis, korban menurut. Kesempatan ini kemudian di capture tersangka. Foto-foto hasil capture ini digunakan tersangka memeras korban. Merasa terancam, korban melapor ke mapolres tuban, sehingga tersangka ditangkap. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebuah hanphone dan empat lembar foto capture.
 
Akibat perbuatanya tersangka dijerat pasal 45 uu  ite, tentang mendistribusikan dokumen elektronik yang bermuatan pornografi, dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.