Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 10 Mei 2021, 12:25 WIB
Last Updated 2021-05-10T05:25:20Z
BojonegoroViewerViral

Langgar Prokes, Sejumlah Warga Dihukum Mengaji


BOJONEGORO - Operasi yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan terus dilakukan petugas gabungan di kabupaten bojonegoro, salah satu titik operasi yustisi petugas gabungan dari polri, tni dan satpol pp itu di gelar di pasar tradisional desa temayang, tepatnya berada di desa temayang kecamatan temayang kabupaten bojonegoro, dalam razia tersebut, puluhan pengguna jalan terjaring lantaran tidak memakai dan menbawa masker.

Kabid linmas satpol pp kabupaten bojonegoro, sudari mengatakan, operasi yustisi dalam rangka penegakan hukum bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan ini terus dilakukan petugas dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan.

Dalam operasi gabungan ini setidaknya ada puluhan pelanggar yang terjaring. Bagi pelanggar yang tidak mengenakan masker, diberikan sanksi sosial berupa mengaji dan push up hingga menghafalkan pancasila.

Selain melakukan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, utamanya penerapan 4m, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, dan menghindari kerumunan.