TUBAN - Satuan reserse kriminal polres tuban, langsung menggelandang warsono, warga kecamatan plumpang, kabupaten tuban ke mapolres setempat. Ia ditangkap petugas, usai melakukan penyekapan dan pengeroyokan terhadap seorang pegawai leasing.
Kejadian bermula saat korban berinisial mj melakukan penarikan kendaraan berupa motor milik pelaku. Penarikan kendaraan dilakukan, motor yang dijaminkan pelaku mengalami kredit macet.
Tak terima motornya ditarik pihak leasing, pelaku kemudian mencari korban di kantornya. Namun, tidak bertemu dengan yang bersangkutan. Pelaku kemudian mencari korban di tempat yang biasa dikunjunginya. Setelah ketemu, korban kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil milik pelaku.
Korban kemudian disekap dan dikeroyok pelaku bersama rekannya. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menyekap dan mengeroyok pelaku lantaran terbawa emosi karena kendaraannya ditarik leasing.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolres tuban.
Kejadian bermula saat korban berinisial mj melakukan penarikan kendaraan berupa motor milik pelaku. Penarikan kendaraan dilakukan, motor yang dijaminkan pelaku mengalami kredit macet.
Tak terima motornya ditarik pihak leasing, pelaku kemudian mencari korban di kantornya. Namun, tidak bertemu dengan yang bersangkutan. Pelaku kemudian mencari korban di tempat yang biasa dikunjunginya. Setelah ketemu, korban kemudian langsung dimasukkan ke dalam mobil milik pelaku.
Korban kemudian disekap dan dikeroyok pelaku bersama rekannya. Dihadapan petugas, pelaku mengaku nekat menyekap dan mengeroyok pelaku lantaran terbawa emosi karena kendaraannya ditarik leasing.
Kini, untuk mempertanggungjawabkan pebuatannya, pelaku harus mendekam di sel tahanan mapolres tuban.