Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 01 Oktober 2021, 15:32 WIB
Last Updated 2021-10-01T09:02:07Z
TubanViewerViral

Warga Di Tuban Segel Balai Desa, Tuntut Kadus Terjerat Asusila Dipecat



TUBAN - Puluhan warga di desa talang kembar, kecamatan montong, kabupaten tuban, pada jumat pagi, menggeruduk kantor balai desa setempat. Hal ini dilakukan lantaran mereka kesal terhadap oknum kepala dusun setempat yang terjerat kasus asusila. Sebagai bentuk pelampiasan kekecewaan, mereka menyegel pintu gerbang menggunakan rangkaian batang bambu dan pohon pisang.

Massa melarang para perangkat desa masuk kantor. Mereka juga menempelkan poster-poster berisi tuntutan pada pagar dan tembok. Akibatnya, pelayanan masyarakat di tingkat desa, khususnya yang bersifat administratif terhenti total.

Aksi ini dilakukan warga menyusul kabar oknum kepala dusun yang terjerat kasus asusila akan kembali masuk kantor dan aktif bekerja. Merasa resah, warga langsung menggelar aksi menuntut oknum itu dipecat permanen dan dilarang masuk kantor.

Kepala dusun yang diprotes warga sebenarnya sudah diberhentikan kepala desa sejak 8 januari 2021. Pria berinisial s ini diberhentikan, lantaran terjerat kasus asusila, digrebek warga di rumah wanita yang ditinggal suaminya merantau.

Namun, surat pemberhentian ini digugat s ke pengadilan tata usaha negara atau ptun. Selama pemeriksaan sengketa dan menunggu keputusan hukum tetap, majelis hakim meminta pelaksanaan surat pemberhentian ditunda. Berdasarkan ini s berencana kembali masuk kantor, sehingga memicu emosi warga.

Setelah dilakukan mediasi bersama pihak kepolisian, warga yang melakukan aksi bersedia membuka segel balai desa. Namun, warga mengancam akan kembali beraksi bila oknum kepala dusun s kembali masuk kantor.