Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 30 November 2021, 15:38 WIB
Last Updated 2021-11-30T09:35:38Z
Pojok PituViewerViral

Pemkab Ngawi Bakal Aktifkan Kembali Pos Penyekatan



NGAWI - Pemerintah pusat melalu inmendagri No 62 tahun 2021, kembali menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada seluruh daerah sebagai upaya menekan penyebarab covid-19. Diketahui pemberlakukan PPKM level 3 akan dimuali tanggal 24 desember 2021 hingga 2 januari 2022.hal ini seirng dengan momentum libur natal dan tahun baru.

termasuk salah satu upaya pencegahan mobilitas masyarakat dari luar daerah yang akan masuk ke jawa timur, pemerintah kabupaten ngawi bakal mengaktifkan kembali pos penyekatan. Pos penyekatan nantinya akan ditempatkan di pintu masuk jawa timur yakni di mantingan yang berbatasan dengan jawa tengah, dan juga exit tol.

Bupati ngawi, ony anwar harsono usai upacara peringatan hari korpri menjelaskan, pengaktifan kembali pos penyekatan ini sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan polda jatim. Sebagai upaya menekan mobilitas masyarakat untuk keluar daerah selama momentum libur natal dan tahun baru.

Bupati juga menghimbau masyarakat di kabupaten ngawi agar mengurangi sleuruh kegiatan diluar rumah saat momentum libur natal dan tahun baru. Hal ini seiring dengan belum berakhirnya pandemi covid-19. Selain itu, penerapan protokol kesehatan tetap harus dilakukan.