Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 10 Januari 2022, 14:46 WIB
Last Updated 2022-01-10T08:55:33Z
TubanViewerViral

77 Motor Brong Dikembalikan, Pemilik Wajib Hadir Bersama Ortu



TUBAN - Satuan lalulintas polres tuban, mengamankan sedikitnya 77 unit kendaraan roda dua hasil penertiban malam tahun baru, karena nekat menggelar konvoi. Puluhan motor modifikasi tersebut, saat ini dikembalikan kepada para pemiliknya.

Namun, saat pengambilan motor, para pelanggar wajib mengajak orang tua ke mapolres tuban. Tak jarang, setelah diberikan penjelasan oleh pihak kepolisian, orangtua yang datang di polres langsung memarahi anak mereka.

Pasalnya, para orang tua mengaku selama ini harus kerepotan dengan ulah anak mereka yang terjaring razia balap liar. Meski demikian, para orang tua bersyukur dan berharap kejadian ini dapat membuat sang anak jera.

Sementara itu, polisi sengaja menghadirkan para orang tua untuk diberi pembinaan. Agar kedepan mereka dapat membantu mengawasi pergaulan anak-anaknya.
 
Dalam razia balap liar di jalan soekarno-hatta ini petugas berhasil mengamankan tujuh puluh tujuh unit sepeda motor modifikasi ilegal atau tidak standart. Untuk mengambil sepeda motor, para pemilik diwajibkan mengganti onderdil sesuai standart.
 
Selanjutnya, onderdil tidak standart seperti knalpot brong langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menjadi beberapa bagian.