Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 31 Januari 2022, 15:51 WIB
Last Updated 2022-01-31T09:19:07Z
TubanViewerViral

IR Reseller Kasus Investasi Bodong Di Tuban Ditetapkan Tersangka



TUBAN - Satuan reserse kriminal polres tuban, menetapkan satu lagi reseller investasi bodong di kabupaten tuban sebagai tersangka. Terbaru, reseller berinisial IR, warga jalan basuki rahmad, kabupaten tuban langsung digelandang ke mapolres tuban langsung ditahan, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
 
Penetapan IR sebagai tersangka ini, setelah petugas kepolisian memeriksa 60 saksi sekaligus korban. Berdasarkan hasil gelar perkara dan alat bukti, total kerugian dari 60 korban ini mencapai 4 miliar rupiah. Seluruh korban ini berasal dari kabupaten tuban.
 
Sementara itu, paska penetapan reseller IR sebagai tersangka, puluhan orang dari luar kota tuban pada minggu sore menggeruduk rumah IR. Mereka datang untuk meminta pertanggungjawaban IR. Sambil membentangkan spanduk dan poster-poster, mereka berteriak dari luar pagar, sehingga menarik perhatian pengguna jalan.
 
Beruntung pergerakan massa yang sebagian besar berasal dari kota malang ini terdeteksi aparat kepolisian. Untuk mengantisipasi kerusuhan, polres tuban langsung menyiagakan sejumlah anggota di sekitar rumah.
 
Massa diketahui merupakan korban penipuan bermodus investasi bodong yang dijalankan i-r. Menurut para korban dari luar kota tuban ini, total korban diperkIRakan mencapai tujuh ratus orang, dengan nilai kerugian mencapai lima puluh milyar rupiah. Sempat terjadi mediasi antara perwakilan korban dan keluarga pelaku, namun dialog tidak menemukan kesepakatan.
 
Diberitakan sebelumnya, polres tuban menetapkan reseller investasi bodong berinisial FZ dan IR warga tuban. Keduanya dilaporkan 99 korban, masing-masing 60 melaporkan IR dan 39 sisanya melaporkan fz. Saat ini, petugas masih terus mengembangkan kasus ini.