Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 18 Januari 2022, 14:52 WIB
Last Updated 2022-01-18T08:50:27Z
Pojok PituViewerViral

Keroyok Pemotor, Dua Mahasiswa Jombang Ditangkap Polisi



JOMBANG - Dua tersangka pengeroyokan dijemput polisi di rumahnya, di desa plosokerep, kecamatan sumobito, jombang. Masing-masing tersangka adalah lutfi prayoga, 20 tahun, dan fanani pratama, 21 tahun. Keduanya ditangkap tanpa perlawanan.

Dua pemuda berstatus mahasiswa ini langsung digelandang ke mapolsek untuk mempertanggungawabkan perbuatannya. Keduanya diperiksa petugas kepolisian terkait perilakunya usai main keroyok di jalan.

Lutfi prayoga salah satu tersangka mengaku tersinggung atas perbuatan korban yang tidak mau minggir usai diklakson beberapa kali di jalan. Pelaku langsung mengejar dan menghentikan kendaraan korban serta mengeroyoknya hingga babak belur.

Sementara itu, AKP Miftahul Amin kapolsek sumobito mengatakan, polisi menangkap kedua tersangka setelah mendapat laporan dari widodo hari firmanto, 33 tahun, warga kauman, tulungagung. Firman mlaporkan menjadi korban pengeroyokan oleh dua tersangka di jalur surabaya-jombang, desa jogoloyo kecamatan sumobito. Korban saat ini masih menjalani perawatan di rsud.

Saat itu korban mengendarai motor tengah mencari pekerjaan di jombang, keluar dari gang. Pada saat yang sama, tersangka yang berboncengan motor mau masuk gang. Korban diklakson tidak segera minggir. Sehingga dikejar dan langsung dikeroyok dua tersangka hingga luka-luka. Setelah tersangka kabur, korban lapor polisi.

Identitas tersangka diketahui petugas dari hasil pemeriksaan warga yang megetahui nopol motor yang dikendarai pelaku. Kini keduanya dijerat dengan pasal 170 kuhp dengan ancaman di atas lima tahun penjara.