Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 21 Januari 2022, 13:27 WIB
Last Updated 2022-01-21T06:27:57Z
TubanViewerViral

Polres Tetapkan Reseller Investasi Bodong Di Tuban Sebagai Tersangka


TUBAN - Seperti terekam dalam video amatir warga, FZ, 21 tahun, warga kelurahan sidomulyo, kecamatan tuban kota, kabupaten tuban, dijemput petugas di rumahnya. FZ ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong dan ditangkap petugas, setelah polisi memeriksa sejumlah korban, yang melaporkannya ke mapolres setempat pada senin lalu.
 
Kini, tersangka mendekam di sel tahanan mapolres tuban. FZ diketahui dilaporkan puluhan member yang telah menyetorkan sejumlah uang kepadanya untuk investasi. Namun, keuntungan yang dijanjikan oleh tersangka, tak kunjung diterima para member sehingga melaporkan kasus ini ke polres tuban.
 
Menurut kasat reskrim polres tuban, akp m adhi makayasa, saat ini pihaknya terus mengembangkan kasus investasi bodong ini. Mengingat warga yang mengaku sebagai korban, melapor ke mapolres tuban.
 
Atas ditangkap dan ditetapkannya FZ sebagai tersangka, kuasa hukum dari para korban investasi bodong ini memberikan apresiasi kepada polres tuban. Saat ini, tercatat sudah ada 99 orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong ini. Para korban ini kini sedang menunggu giliran untuk diperiksa sebagai saksi.
 
Diberitakan sebelumnya, puluhan korban investasi bodong ramai-ramai melaporkan kasus penipuan yang dialami ke mapolres tuban. Mereka melaporkan dua orang yang diduga sebagai reseller penipuan investasi yaitu FZ dan R.