Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 04 Maret 2022, 14:14 WIB
Last Updated 2022-03-04T08:18:56Z
BojonegoroViewerViral

Dipicu Perselingkuhan, Perceraian Di Bojonegoro Meningkat


BOJONEGORO - Suasana ramai seperti ini menjadi pemandangan biasa di pengadilan agama kelas 1a kabupaten bojonegoro. Setiap hari, pengadilan selalu di ramaikan oleh masyarakat yang datang untuk mengajukan berbagai jenis perkara. Mulai dari perkara perceraian, dispensasi kawin, perwalian, harta bersama, penguasaan anak, dan perkara lainya.

Dari sekian jenis perkara, paling banyak diajukan oleh warga adalah kasus perceraian. Tercatat selama bulan januari hingga februari 2022 ini, tren angka perceraian menunjukkan angka peningkatan pesat.

Dari sebanyak 705 perkara ditangani pengadilan agama kelas 1a bojonegoro. Sebanyak 568 perkara diantaranya adalah kasus perceraian, yang terdiri dari 141 perkara cerai talak dan 427 cerai gugat.  

Menurut ketua panitera pengadilan agama kelas 1a bojonegoro, sholikin jamik. Meningkatnya perkara perceraian di bojonegoro, disebabkan adanya tren baru, yakni 48% faktor perselingkuhan melalui media sosial handphone.

Perceraian yang disebabkan media sosial, kebanyakan merupakan masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah keatas, dengan usia pernikahan 6 hingga 7 tahun dan usia pasangan dibawah 30 tahun. Dari data yang di temukan pengadilan agama bojonegoro, terbanyak yang melakukan perselingkuhan adalah perempuan, dengan dalih alasan pasanganya dirasa kurang mencukupi kebutuhan.

Di era modern saat ini semua orang tidak terlepas dari namanya handphone. Maka dari itu, ketua panitera pengadilan kelaz 1a bojonegoro menghimbau, agar bisa bijak dalam menggunakan handphone di era modern seperti saat ini, terutama memfungsikannya dengan hal hal yang positif.