Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 18 Mei 2022, 13:40 WIB
Last Updated 2022-05-18T06:40:47Z
BojonegoroViewerViral

Disnakan Larang Hewan Ternak Dari Luar Daerah Masuk Ke Bojonegoro


BOJONEGORO - Larangan dan pembatasan lalu lintas perdagangan hewan dari luar daerah masuk ke bojonegoro melalui pasar hewan dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi dan mencegah indikasi sebaran wabah penyakit mulut dan kuku. Beberapa hari terakhir, dinas peternakan bojonegoro bersama dinas instansi lainnya, baik yang ada di kecamatan, melakukan pemantauan dan pengecekan hewan sapi di rumah ternak maupun yang ada di pasar hewan untuk dilakukan pemeriksaan.

Sementara ini di kabupaten bojonegoro masih belum ditemukan adanya indikasi wabah penyakit mulut dan kuku. Namun, ketika petugas gabungan dari kecamatan melakukan pengecekan di pasar hewan kedungbondo, kecamatan balen, menemukan adanya hewan sapi dari wilayah lamongan untuk dijual di bojonegoro. Mengetahui hal tersebut, petugas peternakan langsung melarang dan meminta untuk kembali ke asalnya.

Dinas peternakan bojonegoro juga telah memberikan surat himbauan kepada masyarakat melalui petugas teknis peternakan, untuk mewaspadai dan antisipasi wabah pmk.

Untuk melakukan pemantauan perkembangan wabah pmk, dinas peternakan bersama petugas gabungan baik yang ada di kecamatan melakukan pengecekan langsung di pasar hewan. Jika ditemukan, maka hewan ternak yang dijual belikan tersebut langsung dilakukan penanganan khusus, dengan memberikan obat-obatan untuk mengurangi gejala yang timbul.