Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 14 Juni 2022, 16:04 WIB
Last Updated 2022-06-14T09:04:19Z
TubanViewerViral

Pelanggar Siap-Siap Kena Tilang Elektronik Pada Operasi Patuh Semeru 2022


TUBAN - Kepolisian Resor (Polres) Tuban, menggelar melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru Tahun 2022, di halaman belakang Polres setempat, pada Senin (13/06/2022). Apel dipimpin Kapolres Tuban, AKBP Darman dan dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Tuban serta diikuti oleh pasukan gabungan TNI Polri, Satpol-PP dan Dinas Perhubungan.

Kegiatan apel gelar pasukan bertujuan untuk mengetahui sejauh mana persiapan jajaran dalam rangka operasi tersebut sehingga pelaksanaanya bisa berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan.

Kapolres Tuban AKBP Darman mengatakan, pelaksanaan operasi patuh semeru 2022 berlangsung selama 14 hari, mulai 13-26 Juni 2022. Salah satu tujuan Operasi Patuh Semeru 2022 ini diantaranya mengedukasi masyarakat agar patuh dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Sebab, sejak Januari hingga Mei 2022, tingkat pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur cukup tinggi. Apalagi Kabupaten Tuban berada di wilayah jalur pantura nasional yang kondisi jalannya juga kurang bagus, sehingga menjadi perhatian khusus.” Jelas Kapolres Tuban.

Nantinya, mobil incar akan berkeliling patroli ke sejumlah titik kawasan di Kabupaten Tuban yang rawan pelanggaran lalu lintas. Pelanggar lalu lintas akan terekam kamera yang terpasang pada mobil incar. Dengan penindakan dengan sistem tilang elektronik ini masyarakat akan lebih berhati-hati dalam berlalu lintas dan mematuhi rambu-rambu.

“Dengan diterapkannya tilang elektronik, diharapkan masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara serta mematuhi peraturan yang ada.” Tutup AKBP Darman.