Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 15 Juli 2022, 16:01 WIB
Last Updated 2022-07-15T09:15:29Z
Hukum | PeristiwaLamonganViral

Belasan Warung di Tepi Jalur Pantura Digusur Petugas


LAMONGAN - Sebanyak 12 warung yang ada di Tepi Jalur Poros Pantura, tepatnya di Desa Pandanpancur, Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, digusur dan dibongkar paksa oleh petugas gabungan dari Satpol PP, Polisi dan TNI setempat, pada Jumat (15/07/2022).

Pembongkaran ini dilakukan, lantaran warung-warung ini menempati lahan milik Balai Besar Jalan Nasional (BBJN) dan PT Kereta Api Indonesia.

Sebelum dilakukan pembongkaran paksa menggunakan alat berat, petugas sudah berulang kali melayangkan surat peringatan serta sosialiasasi kepada pemilik warung liar ini, agar segera pindah. Namun, upaya tersebut tak digubris.

“Kami sudah beri peringatan tertulis melalui surat sebanyak 3 kali, kemudian kami datangi satu-persatu, namun tidak diindahkan oleh pemilik warung.” Jelas Asisten 1 Pemkab Lamongan, Muhamad Fachrudin saat ditemui di lokasi penggusuran.

Warung-warung liar ini kemudian diratakan menggunakan alat berat. Meski demikian, sejumlah pemilik warung terlihat menangis, namun mereka tak bisa berbuat banyak dan hanya bisa pasrah.

Selanjutnya, dilahan ini akan dibuat taman hijau serta ditanami pohon oleh pihak terkait. Sementara, para pemilik warung ini akan diberi tempat di pusat pedagang kaki lima di lamongan, agar mereka tetap bisa berjualan.

“Lahan ini selanjutnya akan ditanami pohon dan dibuat taman, untuk memberikan kenyamanan kepada pengguna jalan.” Ujar Asisten 1 Pemkab Lamongan.

Pembongkaran warung-warung ini berjalan lancar sampai selesai tanpa adanya perlawanan dari para pemilik warung. (fly/rok)