Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 13 Juli 2022, 16:50 WIB
Last Updated 2022-07-13T22:45:14Z
JombangPojok PituViewerViral

Ijin Batal Dicabut, Santri Pesantren Shiddiqiyyah Bersiap Masuk


JOMBANG - Pemerintah memutuskan melakukan pembatalan pencabutan ijin operasional Pesantren Shiddiqiyyah yang ada di Desa Losari Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang. Hal ini, langsung disambut bahagia santri dan wali santri. 


Mereka pada Rabu (13/07/2022) mulai kembali bersiap untuk masuk ke pesantren, usai penggrebekan di pesantren dan libur hari raya idul adha. Segala kebutuhan mulai buku tulis disiapkan sesuai jadwal pelajaran yang rencana akan kembali digelar besok kamis. 


“Senang bisa kembali ke Madrasah Bustanus Salis (Sekolah setingkat SMA, reda).” Kata Samarotun Naqiah, Santri Shiddiqiyyah.


Sementara ibu santri ini, Dilatus Sholihah mengaku sempat galau dengan keputusan Pemerintah mencabut ijin operasional Pesantren. Pasalnya, empat anaknya sudah merasa cocok mengenyam pendidikan di Pesantren Shiddiqiyah. 


“Ajaran cinta tanah air dan akhlakul karimah diakui menjadi modal keyaqinan kami (Orangtua) wali santri menitipkan anak-anak di pesantren yang diasuh oleh Kiai Muktar Mukti.” Terang Dilatus Sholihah.


Sementara Joko Herwanto, Ketua Organisasi Shiddiqiyyah (Orshid) mengaku, menyambut positif keputusan pemerintah membatalkan pencabutan ijin pesantren.


“Kami sangat bersyukur dan ini keputusan tepat dari Pemerintah.” Ungkap Joko Herwanto.


Sekedar diketahui, ijin pencabutan Pesantren Shiddiqiyah ini dibatalkan oleh Menteri Agama Ad Interim, Muhadjir Effendy. Pembatalan pencabutan ini sesuai dengan Instruksi Presiden Jokowi tiga hari setelah pencabutan ijin dikeluarkan kementrian agama. Pencabutan ijin ini dilakukan bersamaan saat mapolda jawa timur melakukan jemput paksa anak Kyai Shiddiqiyyah di lingkungan pesantren. (ful/rok)