Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 06 Juli 2022, 16:00 WIB
Last Updated 2022-07-06T09:00:42Z
LamonganViewerViral

Meski Dilarang, Pedagang Hewan Kurban Tetap Jualan di Tepi Jalan


LAMONGAN - Penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan mengeluarkan surat edaran tentang penutupan pasar hewan dan larangan berjualan di tepi jalan. Hal ini dilakukan, untuk mengurangi kontak serta menekan penularan PMK.

Namun, hal tersebut tidak diindahkan oleh sebagian pedagang. Salah satunya seperti yang terlihat di tepian Jalan Sukodadi-Sugio, Kabupaten Lamongan, pada Rabu (06/07/2022). Para pedagang terlihat tetap menjajakan kambing kurban untuk para pembeli.

Sulaiman, salah satu pedagang hewan kurban mengaku nekat berjualan hewan kurban di tepi jalan, tepatnya di depan rumahnya sendiri karena seluruh pasar hewan di lamongan masih ditutup oleh pemkab setempat.

Kondisi ini, membuat dirinya kesulitan menjual hewan kurban, sehingga terpaksa berjualan di tepi jalan. Meski demikian, ia mengaku tetap memperhatikan kesehatan hewan kurban dijual.

“Bisa jualan disini mas, kalo nggak jualan ya nggak makan. Apalagi ini lagi banyak orang yang cari kambing untuk kurban.” Ujar Sulaiman.

Para pedagang berharap, Pemkab Lamongan bisa segera membuka pasar hewan, mengingat para pedagang hewan kurban juga butuh penghidupan. Apalagi, menjelang idul adha banyak warga yang membeli untuk keperluan kurban. (fli/red)