Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 06 Juli 2022, 15:59 WIB
Last Updated 2022-07-06T08:59:51Z
JombangPojok PituViral

Belasan Pasangan Ikuti Nikah Massal di Jombang


JOMBANG - Sebanyak 17 pasang laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan resmi di Kabupaten Jombang mengikuti nikah secara massal, pada Rabu (06/07/2022). Belasan pasang ini menikah di Mapolres Jombang.

Selain diikuti pasangan muda ada pasangan manula yang tidak malu juga ikut menjadi peserta. Diiringi lantunan sholawat dan rebana belasan pasang laki-laki dan perempuan ini dikirab menuju halaman Mapolres Jombang.

Seperti layaknya pengantin, seluruh pasangan juga dirias dan mengenakan pakaian pengantin. Sehingga seluruhnya tampak ceria menyambut acara ini.

Kirab pasangan pengantin langsung menuju ke masjid untuk melaksanakan ijab kabul. Satu persatu pasangan pengantin di ijab kabulkan, dengan didampingi saksi dan keluarga. Mereka dinikahkan oleh petugas KUA masing-masing kecamatan pengantin berasal.

Ngadiran, salah satu pasangan pengantin yang paling tua yang berpasangan dengan Sadini (58 tahun) mengaku senang bisa menikah resmi. Pasalnya, selama ini dirinya hanya  menikah siri tanpa surat dari Kementrian Agama.

“Senang mas, pengen nikah resmi tapi belum ada biaya. Ya ini alhamdulillah ada nikah massal.” Ungkap Ngadiran.

Kepolisian menggelar nikah massal dikarenakan masih banyak masyarakat yang berkumpul dalam satu rumah tanpa ikatan nikah sah. Karena alasan mereka biaya nikah belum cukup, Polres Jombang memfasilitasi dan membantu pernikahan mereka secara gratis.

“Dengan menikah secara resmi, para pengantin menjadi pasangan resmi juga. Jika memiliki keturunan, menjadi keturunan yang sah sesuai undang-undang.” Tutur Kapolres Jombang AKBP Moch Nurhidayat. (ful/red)