Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 29 September 2022, 17:34 WIB
Last Updated 2022-09-29T10:34:35Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Antisipasi Masuknya Barang Terlarang, Lapas Bojonegoro Gelar Razia Halinar


BOJONEGORO - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro menggelar razia dadakan pada hari senin. Razia dilakukan, bertujuan untuk menjaga Komitmen Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba (26/9/2022).

Razia Dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Lapas Kelas IIA Bojonegoro bersama seluruh petugas lapas, melaksanakan Razia Penggeledahan pada seluruh Blok Hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP). 

Razia Penggeledahan Rutin tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam Lapas seperti Handphone, Narkoba dan Senjata tajam maupun penggunaan aliran listrik yang bukan peruntukannya, yang bisa menimbulkan bahaya konsleting listrik dan ancaman bahaya kebakaran.

Sebelum pelaksanaan kegiatan, penentuan target penggeledahan dikoordinasikan oleh Kepala Keamanan dan Kasi Kamtib bersama seluruh anggota pengamanan.

Kalapas Bojonegoro, Rony Kurnia menyampaikan, dalam pelaksanaan Kegiatan Razia Penggeledahan tersebut tidak ditemukan adanya pemberian fasilitas khusus yang berlebihan disemua kamar blok hunian ataupun pungli.

Pelaksanaan operasi Penggeledahan berjalan dengan lancar, tidak di temukan barang terlarang baik Handphone maupun narkoba. Serta dari komunikasi kita dengan Warga Binaan tidak ada pungutan liar,” tuturnya.

Sementara Kepala KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan) Lapas Bojonegoro, Ari Djoko Irwanto mengungkapkan, semua Warga Binaan Pemasyarakatan, mendukung dan mampu bekerjasama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan tersebut.

“Penggeledahan selama kurang lebih dua jam tiap sesi, tidak ditemukan sesuatu yang bersifat membahayakan. Hanya beberapa barang yang memang dilarang untuk digunakan didalam Lapas seperti alat pemotong kuku dan sendok stainless,” jelasnya.

Ditambahkan Ari, sementara untuk narkoba dan obat terlarang lainnya juga tidak ditemukan sama sekali.

“Barang bukti hasil razia penggeledahan selanjutnya diinventarisir, di data, dan dilaporkan. Nantinya Barang Bukti tersebut akan kami musnahkan,” pungkasnya.