Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 07 Oktober 2022, 17:26 WIB
Last Updated 2022-10-07T10:26:36Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Edarkan Narkoba Kepada Pelajar dan Sopir, 8 Pengedar Ditangkap Polisi


TUBAN - Satuan reserse narkoba Polres Tuban menangkap 8 pengedar narkoba berbagai jenis dalam 10 hari terakhir. Seluruh pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tuban bersama barang buktinya. 

Dari 8 pelaku ini, 5 diantaranya merupakan pengedar sabu-sabu. Sementara 3 lainnya adalah pengedar pil doble L. Dalam mengedarkan barang haram tersebut, para pengedar ini menyasar pada pelajar dan sopir truk.

“Sasaran pengedaran narkoba adalah wilayah Widang, Merakurak, Plumpang dan Tuban Kota,” jelas Iptu Teguh Triyo Handoko, Kasat Reskoba Polres Tuban kepada awak media Jumat (07/10/2022).

Menurut pengakuan para pelaku, sabu-sabu tersebut mereka dapatkan dari wilayah Surabaya dan Gresik. Sementara untuk pil doble L didapatkan dari seorang pemasok di wilayah Tuban Kota. 

Dari tangan 8 pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 22,83 gram sabu siap edar beserta alat hisapnya dan 590 butir dobel l. Saat ini, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan untuk mengetahui siapa pemasok barang haram ini. 

“Kami akan lakukan pendalaman untuk mencari siapa pemasok sabu-sabu dan pil dobel L ini,” imbuh Kasat Reskoba Polres Tuban.

Kini, kedelapan tersangka diamankan di Mapolres Tuban untuk penyelidikan lebih lanjut. (dzi/rok)