Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 17 November 2022, 15:58 WIB
Last Updated 2022-11-17T08:58:40Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Rapat Paripurna Penetapan Raperda Kabupaten Bojonegoro Tahun Anggaran 2023


KABAR APIK - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (16/11/2022) malam menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan akhir fraksi atas rancangan peraturan daerah (raperda) APBD tahun 2023, penetapan propemperda tahun 2023, dan penetapan raperda tahun anggaran 2023.

Hadir dalam rapat paripurna, Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto, beserta jajaran anggota DPRD dari semua fraksi. Selain itu hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Nurul Azizah, mewakili Bupati Anna Mu'awanah yang berhalangan hadir, Forkopimda Bojonegoro, serta OPD Kabupaten Bojonegoro.

Sebelum digelar rapat paripurna pengambilan keputusan atas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. Terlebih dahulu laporan kehadiran anggota dari fraksi dalam rapat tersebut, yang di sampaikan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Rapat paripurna pengambilan keputusan atas program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2023, dipimpin langsung oleh pimpinan rapat Abdulloh Umar.

Sebagaimana surat dari Bupati Bojonegoro tanggal 28 oktober tahun 2022, perihal usulan rancangan peraturan daerah, untuk ditetapkan dalam program pembentukan peraturan  daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2023. Maka, Bapemperda DPRD Kabupaten Bojonegoro telah melakukan tahapan pembahasan sebagaimana diatur dalam undang undang nomor 12 tahun 2021, tentang pembentukan peraturan perundang undangan.

Peraturan daerah adalah peraturan udang undang yang dibentuk oleh DPRD dengan persetujuan bersama Pemerintah Daerah. Peraturan daerah sebagai bagian dari peraturan perundang udangan dalam sistem hukum nasional, yang dibentuk oleh pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, tugas perbantuan dan menampung kondisi khusus daerah, serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.

Sebagaimana merujuk dalam pasal 11 ayat 1, peraturan gubernur jawa timur nomor 20 tahun 2018, tentang pedoman penyusunan program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kota di Jawa Timur.

Sebelum ditetapkan dan diputuskan oleh DPRD Kabupaten Bojonegoro, rancangan tentang rapemperda wajib dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Gubernur  melalui biro hukum.  Maka atas hal tersebut, DPRD Kabupaten Bojonegoro bersama bagian hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bojonegoro serta dinas pengusul telah melakukan rapat dalam rangka penyusunan propemperda tahun 2023.

Selanjutnya, atas hasil kesepatakatan rapat, lantas dikonsultasikan kepada gubernur melalui biro hukum, melalui surat DPRD Kabupaten Bojonegoro tahun 2022. Sebagaimana surat gubernur Jawa Timur tanggal 28 oktober tahun 2022. Penyampaian hal konsultasi terkait program pembentukan peraturan daerah tahun 2023.

Dimana disetujui 11 judul rancangan peraturan daerah program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, yakni meliputi.

  1. Raperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin
  2. Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan
  3. Raperda tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat desa hutan
  4. Raperda tentang penyelenggaraan perlindungan perempuan dan anak
  5. Raperda tentang kawasan tanpa rokok
  6. Raperda tentang perlindungan jaminas sosial ketenaga kerjaan bagi kelompok masyarakat pekerja rentan di kabupaten bojonegoro
  7. Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 5 tahun 2017, tentang pengelolaan sampah
  8. Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan
  9. Raperda pertanggung jawaban anggaran pendapatan dan belanja tahun 2022
  10. Perubahan anggaran pendapatan belanja daerah anggaran tahun 2023
  11. Anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024

Dari uraian 11 rancangan tersebut, badan pembentukan peraturan daerah DPRD Kabupaten Bojonegoro, merekomendasikan dalam rapat paripurna untuk menetapkan program pembentukan peraturan daerah tahun 2023, dalam nota kesepakatan bersama antara Bupati Bojonegoro dengan DPRD Bojonegoro, atas propemperda tahun 2023 serta untuk dituangkan DPRD Kabupaten Bojonegoro.

Program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tahun 2023, telah sesuai ketentuan yang ada. Dari hasil pemaparan maka telah di ambil keputusan dan di setujui bersama, oleh masing masing anggota fraksi yang hadir.

Selanjunya penandatangan nota persetujuan bersama, antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD Bojonegoro, tentang penetapam propemperda tahun 2023, dan dilanjutkan penyerahan naskah keputusan DPRD Bojonegoro, dari Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro kepada Bupati Bojonegoro, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Rapat patipurna penetapan propemperda tahun 2023, di tutup secara langsung oleh pimpinan rapat Abdulloh Umar. (*/edo)