Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Rabu, 14 Desember 2022, 14:48 WIB
Last Updated 2022-12-14T07:48:05Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Narkoba hingga Miras


BOJONEGORO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bojonegoro melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap. Kegiatan ini digelar bersama Forkopimda dan Dinas Kesehatan setempat di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Selasa (14/12/2022).

Ada sebanyak 7 item barang bukti dari berbagai macam perkara yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di atas tungku, diblender, hingga digerinda. Diantaranya berbagai jenis pakaian, 71,83 gram narkotika jenis sabu, 7.575 butir obat obatan terlarang, 36 handphone, puluhan senjata tajam berbagai jenis, kartu domino, uang palsu, dan berbagai macam jenis minuman keras.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Tamam, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari perkara tindak pidana yang sudah ingkrah, atau sudah memiliki putusan dan berkekuatan hukum tetap.

“Pemusnahan barang bukti kali ini, didominasi oleh perkara narkotika yang berkaitan dengan undang undang kesehatan,” jelas Badrut Tamam kepada JTV.

Ia menambahkan, dari pemusnahan barang bukti perkara di tahun 2022 ini, trend penanganan perkara narkotika mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. (edo/rok)