Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 30 Januari 2023, 15:07 WIB
Last Updated 2023-01-30T08:07:59Z
BojonegoroViewerViral

Kompakdesi Tolak Masa Jabatan Kepala Desa 9 Tahun


BOJONEGORO - Usulan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 9 tahun oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), menuai beragam tanggapan dan memicu polemik. Salah satunya datang dari Komunitas Purnabakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Kompakdesi, Dadang Holiludin, saat menghadiri acara pembentukan sekaligus pengukuhan DPC Kompakdesi Bojonegoro masa bakti 2023-2028 mengatakan, pihaknya menolak sekaligus tidak setuju tentang usulan masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

“Kompakdesi menegaskan menolak dan tidak setuju dengan jabatan kades 9 tahun,” tegasnya kepada JTV, Senin (30/01/2023).

Dadang menambahkan, penolakan tersebut mengacu voting dari anggota Kompakdesi di seluruh Indonesia. Yang mana 69 persen anggota Kompakdesi menolak dengan usulan jabatan kades 9 tahun tersebut.

“Hasil voting anggota kami 69 persen menolak. Tapi tentu ini kita kembalikan ke masyarakat sebagai pemilik suara,” imbuhnya.

Sementara itu, saat ini Kompakdesi masih belum memikirkan tentang akan menggelar aksi perihal penolakan masa jabatan kades 9 tahun. Lantaran masih fokus pada musda dan muscab di seluruh Indonesia. (edo/rok)