Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Sabtu, 04 Februari 2023, 16:04 WIB
Last Updated 2023-02-04T09:04:25Z
Kabar ApikPolitik | PemerintahanViewerViral

Gemapatas Serentak, Kantor BPN Bojonegoro Ajak Warga Pasang Tanda Batas Tanah


KABAR APIK - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro, pada jum'at (03/02/2023) siang,turut menggelar kegiatan gerakan masyarakat pemasangan tanda batas (Gemapatas), yang dicanangkan secara serentak di seluruh Indonesia oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Badan Pertanahan Nasional.

Kegiatan tersebut digelar BPN Bojonegoro di Desa Kedaton, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro. Gerakan masyarakat pemasangan tanda batas satu juta patok untuk indonesia tersebut, mengusung jargon pasang patok, anti cekcok, anti caplok.

Melalui kegiatan gemapatas tahun 2023 ini, Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro mengajak masyarakat secara serentak, untuk memasang patok di tanah di bidangnya masing masing, sebagai tanda batas. Dengan tujuan, untuk terciptanya tata tertib administrasi aset, milik masyarakat Kabupaten Bojonegoro.

Dalam sambutanya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bojonegoro, Andreas Rochyadi menjelaskan. Gerakan memasang tanda batas, dimaksud adalah. Pertama menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat, dalam menjaga tanah yang dimilikinya. Kedua, pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanahanya.

Ketiga, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang, setelah yang berbatasan. Dan yang keempat untuk menghindari mafia tanah. “Selain itu, tujuan pemasangan bidang tanah adalah untuk mempercepat PTSL yang dilaksanakan di seluruh Indonesia, khususnya yang ada di Kantor Pertanahan Bojonegoro,” terangnya dalam sambutan.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor BPN Bojonegoro juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga masyarakat Bojonegoro.Pasalnya, kesadaran tinggi yang dimiliki masyarakat Bojonegoro,dalam waktu singkat dapat terlaksana sedikitnya 88.933 patok tanah. Ini merupakan wujud kepedulian serta kerjasama yang baik, dan juga keseriusan masyarakat Kabupaten Bojonegoro, untuk memperoleh sertifikat hak atas tanah melalui PTSL.

Pada tahun anggaran tahun 2022, target PTSL di wilayah Kabupaten Bojonegoro sejumlah 59.220 bidang tanah, semua telah terukur dan terdaftar dalam sistem.“Dari total tersebut, sejumlah 55.475 sudah diserahkan kepada yang berhak, dan sisanya 7.700 akan diselesaikan pada bulan ini, kepada masyarakat penerima hak,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro mengucapkan banyak terimakasih, atas bantuan dan dukungan selama kegiatan PTSL di Kabupaten Bojonegoro, yang sudah dimulai sejal tahun 2017 sampai sekarang.

“Sampai saat ini Kantor BPN Kabupaten Bojonegoro sudah mensertifikatkan melalui PTSL sekitar 248 desa, sehingga sepenuhnya bisa selesai di tahun 2025,” harapnya.

BPN Bojonegoro berharap, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro bisa memberikan tambahan anggaran untuk kegiatan PTSL. Mengingat anggaran APBN untuk program PTSL di Bojonegoro, tidak mencukupi.

“Pada tahun 2023 ini, kantor badan pertanahan kabupaten bojonegoro menargetkanbisa menyertifikatkan sebanyak 36.249 bidang tanah di 33 desa di 12 kecamatan.Tingginya antusiasme masyarakat Bojonegoro,membuat BPN optimis bisa meraih target tersebut,” tegasnya.

Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bojonegoro berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat. Setelah menerima sertifikat dari masing masing desa, agar sertifikat disimpan dan dijaga dengan baik. Jangan sampai sesekali dipinjamkan kepada siapapun, baik keluarga sendiri yang niat meminjam, tanpa ada kesepakatan bersama keluarga.Karena dikhawatirkan hal tersebut dapat disalahgunakan, sehingga terjadi konflik.

“Sertifikat tanah digunakan dengan baik, salah satunya untuk menambah modal kerja. Jangan sampai sertifikat tanah dijaminkan namun digunakan untuk berfoya-foya serta menuruti gaya hidup mewah,” pesannya.

Selain itu, BPN juga mengimbau kepada penerima sertifikat,agar melakukan pengecekan dengan teliti dan seksama terhadap sertifikat yang diterima. Mulai dari nama, tanggal, bulan dan tahun lahir, hingga bentuk tanahnya. Jika ada kesalahan ketik,warga bisa menyampaikan kepada panitia desa,sehingga bisa segera dilakukan perbaikan.

“Agar patok batas tanah yang sudah ditanam dijaga dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai sesekali merubah batas tanah tersebut, tanpa ada persetujuan tetangga yang berbatasan langsung. Karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik dengan tetangga pemilik tanah tersebut,” tutupnya.

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Muawanah mengatakan, sejak mulai digenjot pada tahun 2017, program pendaftaraan tanah sistematik lengkap (PTSL) dinilai sangat bermanfaat. Untuk itu, Pemkab Bojonegoro selalu melakukan komunikasi dengan pihak BPN setempat untuk memberikan support.

“Kami akan selalu memberikan bantuan kepada BPN jika dibutuhkan. Hal ini dilakukan untuk mendorong percepatan sertifikasi tanah,” tegas Bupati dalam sambutan.

Apalagi dalam waktu dekat, Pemkab Bojonegoro akan membangun sejumlah waduk di beberapa titik. Bupati Anna berharap, BPN Bojonegoro juga memberikan pendampingan, agar program tersebut bisa berjalan lancar.

Di penghujung acara, dilakukan penyerahan sertifikat tanah kepada pemilik tanah secara simbolis. Penyerahan diberikan oleh Bupati Bojonegoro, Forkopimda dan Kepala Kantor BPN Bojonegoro.

Sertifikat tersebut diantaranya, sertifikat hak pakai atas nama Pemkab Bojonegoro sejumlah 20 bidang, sertifikat atas nama pemerintah desa pejok 51 bidang, desa bakung 47 bidang, dan desa bareng 37 bidang.

Penyerahan sertifikat hak milik kepada warga Desa Pejok Kecamatan Kepohbaru, atas nama Timbul Hadi seluas 907 meter persegi, Edi Purwanto seluas 1.335 meter persegi. Selain itu, penyerahan sertifikat hak milik kepada warga Desa Bakung Kecamatan Kanor, atas nama Imam Suyudi seluas 126 meter persegi, Suparman seluas 271 meter persegi.

Serta yang terakhir, penyerahan sertifikat hak milik kepada warga Desa Bareng Kecamatan Ngasem, yakni Abdul Hadi seluas 2.607 meter persegi, dan Abdul Mokhtar seluas 152 meter persegi. (edo/rok)