Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 14 Februari 2023, 15:39 WIB
Last Updated 2023-02-14T08:39:45Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Polres Bojonegoro Tangkap Pencuri Besi Pelindung Pohon


BOJONEGORO - Jurianto alias crut, warga Desa Campurejo Kecamatan Kabupaten Bojonegoro, hanya bisa tertunduk lesu usai dibekuk oleh pihak Satreskrim Polres Bojonegoro. Ia terbukti telah melakukan pencurian pagar besi pelindung pohon, di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 2 buah pagar besi pelindung pohon yang sudah dilepas, 1 buah gerobak sampah, 1 kendaraan, serta 1 buah palu yang digunakan oleh pelaku untuk mencuri besi pelindung pohon.

Kapolres Bojonegoro AKBP Rogib Triyanto mengungkapkan, pelaku melacarkan aksinya pada hari rabu 25 januari 2023 sekitar pukul 3 pagi. Pelaku mencuri pagar besi pelindung pohon dengan cara menggoyangkan besi pagar pohon, sehingga baut bisa terlepas.

“Pelaku kemudian mematahkannya dengan kaki dan potongan besi dimasukkan ke dalam karung. Berdasarkan rekaman CCTV kita kemudian lakukan pendalaman dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya saat pres rilis di Polres Bojonegoro, Senin (13/02/2023).

Akibat perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (edo/rok)