Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 10 Februari 2023, 16:13 WIB
Last Updated 2023-02-10T09:13:27Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Polres Tuban Tangkap 8 Pelaku Curanmor dan Curat


TUBAN - Satreskrim Polres Tuban, berhasil mengamankan sebanyak 8 pelaku pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan yang terjadi di 8 lokasi berbeda yang terjadi sepanjang bulan Januari 2023 lalu. Para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Salah satu yang menarik adalah kasus pencurian spare part alat berat yang terjadi di Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Tuban. Pelaku berinisial RZ, 24 tahun, warga Desa Jatimulyo, Kecamatan Plumpang, Tuban.

Menurut Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, pelaku melancarkan aksi pencurian di tempat pembakaran batu pada malam hari. Spare part alat berat yang dicuri antara lain pompa, hidler, final drip, trekso, silinder arm, bucket, handle stick, dan cooler hidrolik.

“Pelaku melakukan pencurian saat malam hari, memanfaakan situasi tempat pembakaran batu yang sepi,” jelasnya kepada JTV, Jumat (10/02/2023).

Spare part curian tersebut dijual di pasar barang bekas di Surabaya dengan nilai lebih dari 200 juta rupiah. Beruntung, aksi ini dilihat oleh salah satu saksi mata dan melaporkannya kepada pemilik alat berat.

“Setelah kita lidik pelaku berhasil kita tangkap. Barang curian dijual ke Surabaya total harganya lebih dari 200 juta,” imbuh Kapolres Tuban.

Sebagai barang bukti, polisi mengamankan 1 buah bucket eskavator, serta peralatan untuk membongkar sparepart eskavator seperti bor listrik, kunci inggris, kunci l, tang, hingga obeng.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, seluruh pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban, sembari menunggu proses hukum lebih lanjut. (dzi/rok)