Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 06 Februari 2023, 15:41 WIB
Last Updated 2023-02-06T08:41:28Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Terdesak Kebutuhan, Kuli di Tuban Nekat Jadi Agen Judi Togel Online


TUBAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban, menangkap pria berinisial B, warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. Pria berusia 51 tahun tersebut ditangkap petugas lantaran membuka jasa layanan judi togel online.

Menurut Kasar Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, dalam aksinya pelaku berperan sebagai agen perjudian togel online jaringan luar negeri di lingkungan sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya, pria setiap harinya bekerja sebagai kuli bangunan ini menerima taruhan dari para penjudi untuk disetorkan melalui website togel.com.
 
“Tersangka ditangkap polisi saat sedang merekap taruhan para pelanggannya,” ungkapnya kepada JTV, Senin (06/02/2023).

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya uang tunai, lembar rekapan togel, serta alat tulis.Penangkapan pelaku ini, berdasarkan laporan dari masyarakat Jatirogo yang resah dengan maraknya praktik judi togel online.

“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” imbuh AKP M Gananta.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku nekat menjadi agen togel online lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Pasalnya, uang yang didapat dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Sebelumnya bekerja sebagai kuli proyek. Hasil judi togel untuk kebutuhan sehari-hari,” jelas B di hadapan penyidik.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (dzi/rok)