Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 06 April 2023, 15:32 WIB
Last Updated 2023-04-06T08:32:06Z
Politik | PemerintahanTubanViewerViral

KPU Tuban Tetapkan Daftar Pemilih Sementara Pemilu 2024 Sebanyak 950.281 Pemilih


TUBAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban, menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan umum serentak tahun 2024 di kantor KPU setempat, rabu (05/04/2023) sore. Dalam pleno ini disepakati jumlah DPS di Tuban sebanyak 950.281 pemilih.

Rinciannya sebanyak 470.605 pemilih laki-laki dan 479.676 pemilih perempuan. Para pemilih tersebut tersebar di 3.691 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 328 desa dan kelurahan di 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban.

Menurut Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fathul Iksan, sebelum ditetapkan menjadi DPS, pihak KPU Tuban melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) dari KPU Pusat. Coklit tersebut dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih secara door to door.

Dari jumlah DP4 yang dilakukan coklit sebanyak 966.531 nama, disepakati jumlah DPS 950.281 pemilih. Penurunan jumlah pemilih ini terjadi karena beberapa faktor, mulai dari data ganda, pemilih meninggal dunia, menjadi TNI/Polri, hingga pindah domisili.

“Memang setelah dilakukan coklit oleh petugas dibawah secara door to door jumlah DP4 berkurang cukup banyak. Ini karena banyak yang TMS (tidak memenuhi syarat) seperti pemilih ganda, pemilih tidak diketahui, meninggal dunia dan lainnya,” jelasnya kepada JTV.

Selanjutnya, DPS yang telah ditetapkan ini akan dipasang di tempat-tempat strategis, sehingga jika ada warga yang belum masuk atau terjadi kesalahan pada elemen data, pemilih bisa segera menghubungi petugas pemilu di desa setempat. (dzi/rok)