Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 18 April 2023, 15:36 WIB
Last Updated 2023-04-18T08:36:44Z
BojonegoroHukum | PeristiwaViewerViral

Polres Bojonegoro Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong


BOJONEGORO - Sebanyak 2.000 botol minuman keras dan 177 knalpot brong dimusnahkan oleh Polres Bojonegoro bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bojonegoro dalam konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (18/04/2023).

Tampak ribuan botol miras jenis anggur orang tua dihancurkan dengan menggunakan alat berat buldozer. Sementara untuk knalpot brong dihancurkan dengan alat pemotongan yang langsung dilakukan oleh Kapolres Bojonegoro, Bupati Bojonegoro, Anna Muawanah, dan Dandim 0813 Bojonegoro Letkol. Arm. Arief Yudho Purwanto.

Kapolres Bojonegoro, Akbp Rogib Triyanto, mengungkapkan ribuan botol miras beserta ratusan knalpot brong tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan rutinan yang ditingkatkan selama beberapa bulan terakhir.

Kapolres menambahkan, selama operasi ketupat semeru 2023 berlangsung, pihaknya juga akan terus melakukan kegiatan rutin seperti pemberantasan miras dan menertibkan para pengguna knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

“Kami imbau kepada seluruh masyarakat agar tetap dan selalu waspada, serta turut menjaga kondusifitas wilayah Bojonegoro. Apabila mengetahui hal yang sekiranya dapat mengganggu kamtibmas diharap segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat,” tutupnya. (lim/rok)