Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Senin, 10 April 2023, 14:56 WIB
Last Updated 2023-04-10T07:56:16Z
TubanViewerViral

Polres Tuban Amankan 67 Motor Brong Hasil Razia Selama Ramadhan


TUBAN - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, mengamankan sedikitnya 67 unit motor dengan knalpot brong atau bising, senin (10/04/2023). Puluhan motor brong tersebut disita petugas setelah melakukan razia di sejumlah wilayah di Kabupaten Tuban sepanjang bulan ramadhan tahun ini.

Sebanyak 67 motor yang terjaring razia, diparkir di halaman belakang Polres Tuban untuk menunggu pemiliknya datang. Pemilik motor wajib datang dengan membawa kelengkapan surat kendaraan hingga memasang kembali knalpot standart di motor masing-masing.
 
Kasatlantas Polres Tuban, Akp Kadek Aditya Yasa Putra mengatakan, pihaknya menggelar razia selama bulan ramadhan di beberapa ruas terutama di Jalan Ring Road Tuban. Motor yang terjaring razia akan dicek oleh petugas mulai dari kelengkapan surat kendaraan, kelengkapan motor seperti spion, lampu isyarat dan lainnya.

“Selain itu, pengendaranya akan juga akan kami kenakan sanksi tilang,” tegasnya saat press rilis di Polres Tuban.

Barang bukti kendaraan yang saat ini masih disita oleh polisi. Pengendara yang hendak mengambil dan membawa pulang motornya harus membawa knalpot standar. Sementara knalpot brong disita petugas.
 
“Jumlah warga tuban yang menggunakan knalpot brong masih cukup banyak. Efek bising dari knalpot brong tersebut, dianggap bisa memicu agresivitas masyarakat dan mengganggu pengguna jalan yang lain. Kegiatan serupa akan terus digelar untuk menciptakan situasi aman dan nyaman di tengah masyarakat,” tutupnya. (dzi/rok)