Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 23 Mei 2023, 16:00 WIB
Last Updated 2023-05-23T09:00:32Z
NgawiPemiluPojok PituViewerViral

KPU Ngawi Temukan 2 Bacaleg Daftar di Dua Parpol Berbeda


NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi, menemukan dua nama bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ganda yang didaftarkan dari dua partai politik berbeda. Hal ini diketahui setelah pihak KPU setempat melakukan proses verifikasi administrasi terhadap berkas bacaleg DPRD Kabupaten tersebut.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Ngawi, Aman Ridho Hidayat menjelaskan, dalam tahap verifikasi administrasi dokumen persyaratan bacaleg yang diunggah melalui aplikasi silon dilakukan pencermatan dua tahap. Yakni meneliti kegandaan dan kebenaran dokumen persyaratan.

“Hasil pencermatan terhadap kegandaan bacaleg, ada bacaleg yang didaftarkan dari dua partai politik berbeda,” ungkapnya saat ditemui di kantor KPU setempat, Selasa (23/05/2023).

Aman Ridho Hidayat menyebut, dua bacaleg tersebut masing-masing adalah bacaleg dari dapil 4 yang terdaftar dalam dua partai yakni PKB dan PPP, serta bacaleg di dapil 5 yang terdaftar di dua partai yakni PPP dan Partai Gerindra.

“Setelah tahap verifikasi administrasi, maka selanjutnya KPU akan menginformasikan hasil tersebut pada masing-masing parpol,” imbuh Aman Ridho.

Lanjutnya, bagi dua bacaleg yang ganda tersebut maka akan diberikan status tidak memenuhi syarat (TMS). Namun, masih ada tahap perbaikan dan bacaleg yang terdaftar ganda harus memilih salah satu parpol pengusungnya.

“Yang terdaftar ganti ini nantinya akan disuruh memilih salah satu parpor pengusungnya,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, secara keseluruhan dari 16 parpol yang menyerahkan berkas pendaftaran, totalnya terdapat 555 bacaleg. Dengan rincian 309 bacaleg laki-laki atau 55,68 persen, dan 246 bacaleg perempuan atau 44,32 persen. (ito/rok)