Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Jumat, 07 Juli 2023, 17:23 WIB
Last Updated 2023-07-07T10:23:35Z
BojonegoroJandaViewerViral

6 Bulan, Angka Perceraian di Bojonegoro Tembus 1.500 Perkara


BOJONEGORO - Antrian panjang menjadi pemandangan biasa di Kantor Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro, yang ada di Jalan MH Thamrin. Pantauan JTV, Jumat (07/07/2023) selama jam pelananan di buka warga silih berganti datang untuk mengurus sejumlah perkara. Namun, pengajuan perkara didominiasi oleh kasus perceraian.

Data dari Pengadilan Agama setempat, sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023 tercatat kasus perceraian menembus 1.500 perkara. Dari jumlah tersebut, perceraian didominasi cerai gugat atau cerai istri gugat suami yang mencapai 1.063 perkara.

Sedangkan sisanya cerai talak atau cerai suami talak istri mencapai 437 perkara. Namun, jumlah kasus pada 6 bulan di tahun 2023 ini, cenderung menurun jika dibandingakan dengan periode yang sama di tahun 2022 yang mencapai 1.580 perkara.

Panitera Pengadilan Agama Kelas 1A Bojonegoro, Sholikin Jamik mengatakan, kasus perceraian pada tahun 2023 ini didominasi oleh warga berusia muda. Yakni di bawah 27 tahun dan sebgaian besar pendidikannya adalah lulusan smp.

“Sementara faktor yang mendasari perceraian tersebut adalah faktor ekonomi atau karena suami tidak memberikan nafkah kepada sang istri, sehingga mengajukan perceraian,” ungkapnya.

Sementara itu, kasus perceraian terbanyak berasal dari Kecamatan Ngasem, Kedungadem, Dander, Tambakrejo dan Temayang. (edo/rok)