Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Kamis, 17 Agustus 2023, 16:27 WIB
Last Updated 2023-08-17T10:05:14Z
BojonegoroPolitik | PemerintahanViewerViral

HUT ke-78 RI, 142 Warga Binaan Lapas Bojonegoro Terima Remisi


BOJONEGORO - Sebanyak 142 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Bojonegoro, menerima remisi pada peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan ke 78 Republik Indonesia (RI). Penyerahan remisi dilakukan saat upacara di lapas setempat, kamis (17/08/2023) pagi.

Acara ini juga dihadiri oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, Kalapas Bojonegoro Rony Kurnia, Forkopimda dan Perwakilan OPD. Pemberian remisi ini berdasarkan keputusan presiden Republik Indonesia nomor 174 tahun 1999.

Kepala Lapas Kelas 2A Bojonegoro, Rony Kurnia mengatakan, pada momen 17 agustus ini ada sebanyak 142 orang mendapatkan remisi. 2 narapidanya diantaranya mendapatkan remisi langsung bebas.

“Penyerahan remisi, secara sombolis dilakukan oleh Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah. Sementara untuk dapat remisi, warga binaan harus memenuhi syarat yang ada,” tegasnya kepada JTV.

Syarat tersebut diantaranya, sudah menjalani 6 bulan semenjak ditahan hingga berkelakuan baik dan berperan aktif mengikuti kegiatan pembinaan di dalam lapas.

“Para napi yang mendapat remisi bebas, diharapkan bisa terus berkelakuan baik di tengah masyarakat dan tidak kembali mengulangi perbuatan melawan hukum,” pungkas Rony Kurnia. (edo/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News