Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 12 September 2023, 16:46 WIB
Last Updated 2023-09-13T06:50:41Z
JombangPojok PituViewerViral

Resahkan Warga, Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jombang


JOMBANG - Polsek Mojoagung, Kabupaten Jombang, menangkap Yunus Firmansyah, warga Desa Grobogan,  Kecamatan Mojowarno, Jombang. Pria 28 tahun ini langsung digelandang petugas ke Polsek setempat untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (12/09/2023).

Dihadapan polisi, tersangka mengaku mencuri ponsel sebanyak tiga unit dan kini barang curian tersebut telah terjual. Sedangkan uangnya telah digunakan pelaku untuk bersenang-senang.

“Uangnya sudah habis saya gunakan untuk senang-senang pak,” jelas pelaku kepada penyidik.

Kapolsek Mojoagung Jombang, Kompol Bambang Setyobudi mengatakan, dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang sebuah gunting yang digunakan mencongkel jendela untuk masuk ke dalam rumah korban melalui dapur.

“Saat melancarkan aksinya pemilik rumah tengah tertidur lelap. Pelaku ini residivis yang telah empat kali melakukan pencurian dan dipenjara,” ungkap Kapolsek Mojoagung.

Aksi pelaku ini terendus setelah pelaku berhasil membobol rumah milik Sri Rakhmawati warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, empat hari lalu. Pemilik rumah mengetahui terjadi pencurian di rumahnya setelah barang-barangnya hilang saat hendak shalat subuh.

“Shalat subuh itu saya tahu barang hilang, Setelah pintu-pintu saya cek ternyata jendela dapur terbuka,” jelas Sri Rakhmawati.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih penjara. (ful/dok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News