Iklan Beranda

Sketsa Bengawan
Selasa, 07 November 2023, 15:32 WIB
Last Updated 2023-11-07T09:38:59Z
Hukum | PeristiwaTubanViewerViral

Petugas Gabungan Razia Miras di Toko hingga Warkop di Tuban


TUBAN - Petugas gabungan dari Polres, Kodim 0811 Tuban, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Tuban, menggelar razia dengan sasaran toko kelontong dan warung kopi yang diduga menjual minuman keras secara ilegal.

Razia ini menyasar tiga kecamatan, masing-masing kecamatan Palang, Plumpang dan Tuban Kota, Selasa (07/11/2023).

Pantauan JTV di lokasi, dalam razia ini petugas mendapati sebuah toko kelontong di Kecamatan Palang yang menjual berbagai merk minuman keras. Petugas menegur pemilik toko lantaran memajang berbagai jenis miras secara terbuka berdampingan dengan bahan sembako lain.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan pemilik toko dan mengimbaunya agar tidak menjual miras kepada pelanggan dibawah umur 21 tahun.

Di tempat lain, petugas juga mendapati sebuah warung kopi di Kawasan Tuban Kota, kedapatan menjual miras arak oplosan. Selain mendata pemilik warung kopi, petugas juga menyita beberapa botol arak oplosan sebagai barang bukti.

Selanjutnya, pemilik toko kelontong dan warung kopi penjual miras tersebut akan dilakukan pemanggilan oleh Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk diberikan pembinaan serta sidang tindak pidana ringan.

“Razia ini digelar petugas gabungan dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban umum. Sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman dan kondusif di tengah masyarakat. Pemilik toko dan warung akan di panggil Satpol PP,” tegas Kasat Sabhara Polres Tuban, AKP Chakim Amrullah. (dzi/rok)

Ikuti berita terkini JTV Bojonegoro di Google News